10 Mei 2026

DPRD Kota Balikpapan Gelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026

0
IMG-20251027-WA0041

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026. Rapat yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Senyiur pada Senin, 27 Oktober 2025, ini dihadiri oleh sekitar 80 orang, termasuk Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M, dan Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Alwi Al Qadri, SP.

Rapat paripurna ini membahas tentang penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah tentang penataan dan pembinaan gudang serta penyelenggaraan pengarusutamaan gender. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Alwi Al Qadri, SP, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan kesempatan bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Ibu Nely, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Balikpapan atas penyampaian nota penjelasan mengenai dua rancangan peraturan daerah tersebut. Mereka juga menyampaikan beberapa pandangan umum terkait Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang, termasuk pentingnya penataan gudang yang sesuai dengan peruntukan, tata ruang, dan tata kelola berdasarkan ukuran, fungsi, serta jenis barang yang disimpan.

Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem juga menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan. Mereka mengharapkan Pemerintah Kota segera menyikapi keluhan masyarakat terkait pelayanan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan/PDAM dan permasalahan banjir yang masih menjadi sorotan.

Fraksi Partai Gerindra, yang diwakili oleh Danang Eko Susanto, menyampaikan bahwa Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang sangat penting sebagai dasar regulasi dalam menciptakan ketertiban, keamanan, dan efisiensi pengelolaan gudang di wilayah Kota Balikpapan. Mereka juga menyampaikan beberapa catatan dan pertanyaan terkait Raperda tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan, yang diwakili oleh Muhammad Najib, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Balikpapan atas penyampaian nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Gudang. Mereka juga menyampaikan beberapa pandangan umum terkait Raperda tersebut.

Fraksi PKB, yang diwakili oleh Muhammad Hanif, menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan. Mereka mengharapkan Pemerintah Kota melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap jumlah dan lokasi gudang yang ada di wilayah Kota Balikpapan.

Fraksi Gabungan PKS dan PPP, yang diwakili oleh Damar Sidik, S.E., menyampaikan beberapa catatan dan pertanyaan terkait Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang. Mereka mengharapkan Pemerintah Kota memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan, dan kesiapan infrastruktur terhadap perubahan cuaca ekstrem.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, terdapat beberapa kesamaan pandangan terkait Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang dan Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender. Mereka semua sepakat bahwa kedua rancangan peraturan daerah tersebut sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan.

Rapat paripurna ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan dapat meningkat dan kota dapat menjadi lebih maju dan nyaman dihuni.

Dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan akan mempertimbangkan semua pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penyampaian kesimpulan dan tindak lanjut terkait Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang dan Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender. Diharapkan kedua rancangan peraturan daerah tersebut dapat disahkan dalam waktu dekat.

Dengan demikian, diharapkan Kota Balikpapan dapat menjadi lebih maju dan sejahtera. Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan diharapkan dapat terus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan.

Kota Balikpapan memiliki potensi besar untuk menjadi kota yang maju dan sejahtera. Dengan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota dan DPRD, diharapkan Kota Balikpapan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Balikpapan telah mengalami kemajuan yang signifikan. Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Salah satu tantangan terbesar adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan dengan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota dan DPRD, tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi.

Laporan : OBID SETIAWAN 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!