26 September 2026

Pelaku Pencurian Dengan Modus Ganjal ATM Ditangkap Polresta Surakarta

0
image (2)

Surakarta – JATENG – Baraberita.com – Polresta Surakarta melalui Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial W (51), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.

Kapolresta Surakarta, Kombes. Pol. Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut AKP Prastiyo, penangkapan dilakukan pada Jumat (12/09/2025) sekitar pukul 03.15 WIB oleh Subnit Opsnal (Resmob) Sat Reskrim Polresta Surakarta.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/124/VII/2025/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng tertanggal 30 Juli 2025. Kasus ini berawal pada Sabtu (05/07/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di mesin ATM Bank BRI SPBU Jalan Kapten Mulyadi, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta.

Saat itu, korban Bambang (44) hendak melakukan tarik tunai, namun kartu ATM miliknya tiba-tiba tertelan mesin. Pelaku kemudian menawarkan bantuan dengan mengarahkan korban menekan tombol correct dan enter berulang kali sambil memasukkan PIN.

Setelah itu, kartu ATM tidak kunjung keluar, sementara pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi. Belakangan, korban mendapati saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp.3.500.000.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain: 2 pasang nomor polisi palsu, 4 buah klip penjepit, 1 unit HP Samsung A56 warna hitam, 10 kartu ATM dari berbagai bank, dan peralatan congkel ATM.

Pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi serupa pada kasus lain di Surakarta, yakni pencurian uang sebesar Rp.578.494.500 melalui ATM Bank Mandiri KCP Solo pada April 2024.

Saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian ATM lintas daerah.

Kasat Reskrim, AKP Prastiyo Triwibowo, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku dan memastikan bahwa pelaku tidak lagi melakukan aksi serupa di masa depan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat menggunakan mesin ATM.

Laporan : Naila Abraara 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!