31 Mei 2026

11 Orang Tersangka Curanmor Gunakan Senpi Rakitan Saat Beraksi di Tiga Lokasi

0
11 TSK

Jakarta, Baraberita.com – Jum’at, 31/12/2021 –  Satu fakta terkuak dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tangerang Kota, Tangerang Selatan dan Kabupaten Bekasi. Sebanyak 11 orang tersangka menggunakan senjata api dalam beraksi.

“Dalam kegiatan aksinya ini, mereka tidak segan melakukan kekerasan dan juga menggunakan senjata api rakitan dalam kejahatannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Jum’at (31/12/2021).

Zulpan kemudian membeberkan modus operandi yang dilakukan para tersangka dalam melakukan aksi pencurian motor tersebut.

“Modus operandi ini mereka memantau memonitor situasi yang ada di jalanan yang mereka sebut sebagai daerah operasi. Kemudian mereka mencari sasaran kendaraan yang terparkir dan menggunakan kunci T, setelah berhasil mereka membawa kabur kendaraan tersebut dengan pembangian tugas,” imbuhnya.

“Ada yang menyiapkan coki isilahnya, kemudian ada yang survey lokasi hingga ada yang membawa kendaraannya,” jelas Zulpan.

Barang bukti berupa lima senjata api rakitan jenis revolver beserta pelurunya juga turut diamankan polisi dari para tersangka curanmor ini.

“Dan beberapa butir peluru, kunci T, mata kuncinya serta beberapa kendaraan motor yang dicuri oleh para pelaku semuanya ada disini,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan ini. (Humas Polri)

Laporan : Arimin JW.

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!