29 April 2026

Ditresnarkoba Polda Sulut Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Antar Provinsi

0
Barang Bukti

Manado, BARABERITA.COM Kamis, 25/04/2019 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil membongkar sindikat peredaran sabu antar provinsi, awal April 2019 ini.

Bermula dari tertangkapnya perempuan berinisial SMK (36), oknum tenaga honorer disalah satu instansi pemerintah di Sulawesi Utara (Sulut), Jum’at (05/04), siang. SMK ditangkap Tim Opsnal Unit IV Subdit II beserta barang bukti 16 paket sabu seberat 5,22 gram.

Berdasarkan pengakuan tersangka tersebut, tim terus melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tim menuju Bali, dan pada Selasa (09/04), siang, tim berhasil menangkap Amel (33), warga Airmadidi Atas, Minahasa Utara, bersama seorang pria TE (29), warga Subang, Jawa Barat.

Dari penangkapan Amel dan TE, tim juga mendapati sejumlah barang bukti. Yakni 24 paket sabu seberat 13 gram, 1 paket ganja kering seberat 10,5 gram, 6 butir pil ekstasi, 5 unit handphone, 1 buah timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, serta 3 buah alat penghisap sabu.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba untuk diperiksa lebih lanjut. “Kasus ini terus dikembangkan, untuk memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya,” tandasnya.(humas)

Laporan : Tim Bhara
follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!