27 Juli 2024

Wah, Polisi Tangkap Narapidana Curi Ponsel Milik Warga Pakadoodan Diduga Kuat Napi LP Tewaan Bebas Keluar-Masuk Tanpa Pengawalan BITUNG, IdentitasPrime

0

Bitung, BARABERITA.COM Kamis 12/04/2018 Wah, Polisi Tangkap Narapidana Curi Ponsel Milik Warga Pakadoodan Diduga Kuat Napi LP Tewaan Bebas Keluar-Masuk Tanpa Pengawalan BITUNG, IdentitasPrime – Seorang Narapidana (Napi) atas nama RI alias Risky Apino, ditengarai masih berstatus tahanan di LP Tewaan Bitung. Menariknya, dalam pengembangan aparat Polres Bitung terkait Laporan Polisi pada Selasa 3 April 2018 tentang Kasus Pencurian dalam rumah, aparat mendapati RI alias Risky alias Apino, adalah sosok yang paling mengena, padahal dirinya diduga kuat masih menyandang status narapidana di Rutan Tewaan. Perlu diketahui, lelaki Landry (43), pendatang asal Bandung alamat terakhir Pakadoodan Lingk I Kecamatan Maesa Kota Bitung, melapor karena sangat keberatan telah kehilangan a. 3 buah HP b.Jam Tangan c.Tas Berisi uang dan KTP serta kartu lainnya. Sesuai kronologi, awalnya tas yang berisikan HP dompet dan uang di letakkan Korban diatas gardus di ruangan kerjanya (Selasa 3 April 2018), sekitar jam 20.00 wita. Setelah itu Korban beristirahat dan Rabu 4 April 2018, sekitar jam 06.00 wita, korban mendapati tasnya sudah hilang. Tak terima, korban pun melaporkan kejadian ke Polsek Maesa Polres Bitung. Berdasarkan Laporan diatas, Kapolres Bitung memerintahkan Unit opsnal yang merupkan “Power On Hand” Kapolres yang terdiri dari Timsus Tarsius, Resmob Reskrim, Intel dan opsnal Sat Narkoba berusaha membantu pengungkap laporan itu. Rabu 4 April 2018 jam 09.00, Tim Resmob bersama opsnal Narkoba mendapat informasi penting dan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Bitung. Setelah melakukan koordinasi dengan Pihak Lapas, polisi diijinkan menginterogasi seorang Narapidana kasus Penganiayaan bernama Risky Apino. Dan, disinilah ketajaman naluri polisi terbukti. Pasalnya HP OPPO yang digunakan narapidana ini adalah Barang Bukti kasus yang ada sesuai laporan korban diatas. Setelah melalui interogasi akurat, pucuk dicinta, ulam tiba. Risky mengakui kalau ia telah melakukan pencurian dengan mengambil barang-barang milik pelapor. Yang perlu dicatat dalam hal ini adalah, RISKY ISMAIL alias APINO (23), warga Keluarga Bitung Tengah Lingkungan V Kecamatan Maesa Kota Bitung, diduga kuat masih berstatus NARAPIDANA. Dalam pengembangan polisi, aparat mendapati barang bukti yang disita dari pelaku, masing-masing: 1. 1 (satu) buah hp oppo 2. 1 (satu) buah hp blackberry 3. 1 (satu) hp Nec 730 Selanjutnya barang bukti di serahkn kepada Polsek Maesa untuk proses penyidikkan lebih jauh. Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK saat dikonfirmasi keabsahan kejadian tersebut membenarkan hal itu. “Iya, kita telah menyita barang bukti dari tangan pelaku, berupa 1 (satu) buah hp Oppo, 1 (satu) buah hp Blackberry, 1 (satu) hp Nec 730,” katanya. Lanjut Kapolres, kepada polisi Tersangka telah mengakui perbuatannya. “Dia sudah mengakui bahwa barang-barang yang diamankan itu memang dicurinya dari korban,” jelas Ginting. Ditanya, apa benar Tersangka masih berstatus narapidana di LP Tewaan, Kapolres enggan memastikan. “Kita belum tahu persis, apa Tersangka masih berstatus Narapidana atau tidak, silahlan konfirmasi dengan pihak terkait,” pungkas Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting. SIK, Hal ini di Iyakan Kasat Narkoba AKP Frelly Sumampow yang didamping Kasubag Humas Polres Biting AKP Idris Musa.

Editor : Arimin JW

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *