23 Juni 2026

Tim Resmob Polres Kupang Obrak-Abrik Lokasi Judi Sabung Ayam di Belakang Pasar Oesao

0
Oplus_0

Oplus_0

Kupang – NTT – Baraberita.com – Dua hari berturut-turut, tim Resmob Polres Kupang bertindak tegas terhadap aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan warga. Lokasi kali ini adalah yang berada di belakang Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diobrak-abrik oleh petugas gabungan pada hari Minggu (22/06/2025) sore.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Setiono, S.H., setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah akibat seringnya arena tersebut digunakan sebagai tempat sabung ayam.

Saat mendatangi lokasi, petugas tidak menemukan pelaku. Diduga kuat para penjudi telah melarikan diri lebih dulu. Meskipun begitu, tim tetap menyisir lokasi secara menyeluruh serta melakukan dialog langsung dengan masyarakat sekitar.

Dalam pertemuan dengan warga, AKP Yeni menyampaikan pesan tegas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian. Lokasi seperti ini akan terus kami obrak-abrik. Bila masih ditemukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain imbauan, Polres Kupang juga melakukan penggalangan dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan tidak membiarkan praktik perjudian kembali terjadi.

Polres Kupang menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi terhadap segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Patroli dan penindakan akan dilakukan secara rutin, terutama di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi perjudian.

Situasi pasca operasi dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif.

Laporan : Monica Teguh 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!