Tim Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Cikarang Utara, 2 Orang Diamankan
JAKARTA – Baraberita.com – Tim Patra Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja yang berpotensi terjadi di wilayah Cikarang Utara, dini hari tadi. Berdasarkan hasil operasi pengamanan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti.
Barang bukti yang disita dari kedua orang tersebut berupa dua unit sepeda motor dan tujuh bilah senjata tajam yang siap digunakan. Penemuan ini menjadi bukti kuat bahwa kelompok tersebut memang berniat melakukan bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan.
“Setelah petugas mendapati gerombolan pemuda mencurigakan di kawasan Jalan Pasir Gombong hingga Jalan Niaga Raya Utara dan dua remaja kita amankan,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya kepada wartawan, Minggu (05/04/2026).
Dansat Brimob Kombes Pol. Henik Maryanto menerangkan, langkah pencegahan terus dilakukan secara intensif oleh tim di lapangan. Personel menyasar titik-titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi pertemuan kelompok remaja, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Pendekatan yang kami lakukan berbasis pemetaan kerawanan wilayah, sehingga setiap pergerakan yang mencurigakan bisa segera diantisipasi sebelum berkembang menjadi gangguan nyata,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran personel di lapangan tidak hanya berfokus pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya peristiwa yang mengganggu ketertiban umum, terlebih yang berpotensi menimbulkan kerugian pada fasilitas publik. Polisi berkomitmen terus menjaga stabilitas keamanan demi kenyamanan bersama.
Di akhir keterangannya, pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif. Jika melihat atau menemukan gerombolan anak muda yang mencurigakan atau berpotensi melakukan tawuran, segera hubungi nomor telepon 110 yang melayani panggilan darurat secara gratis selama 24 jam.
Laporan : Hartono KS.
