24 Juni 2026

Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Kemenaker Gencarkan Transformasi Budaya K3

0
image (1)

JAKARTA – Baraberita.com – Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker menetapkan peningkatan kematangan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai salah satu prioritas utama. Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan kerja sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan kompetitif.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan bahwa pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada pertumbuhan industri semata. Lebih dari itu, pembangunan ini wajib menjamin perlindungan bagi setiap pekerja agar dapat melaksanakan tugasnya dalam kondisi yang layak dan bermartabat.

“Pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat. Karena itu, K3 harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu 24 Juni 2026.

Ia mencatat bahwa meskipun tren kasus kecelakaan kerja cenderung menurun dalam dua tahun terakhir, risiko yang ada tetap menjadi tantangan yang harus diselesaikan bersama. Dunia usaha dan industri masih perlu meningkatkan kewaspadaan serta sistem pengendalian risikonya.

Berdasarkan data yang dirilis Kemenaker, jumlah kasus kecelakaan kerja pada tahun 2024 mencapai 462.241 kasus. Pada tahun 2025, angka tersebut turun menjadi 319.382 kasus, yang menunjukkan adanya kemajuan namun masih membutuhkan upaya lanjutan secara konsisten.

Afriansyah menegaskan bahwa kepatuhan administratif dan pemenuhan peraturan saja tidak cukup untuk mencegah kecelakaan secara optimal. Diperlukan transformasi mendasar yang mengubah pola pikir dan cara kerja seluruh elemen di lingkungan usaha.

Transformasi itu harus diwujudkan melalui pembentukan budaya keselamatan yang melekat sebagai nilai inti organisasi, tercermin dalam perilaku kerja sehari-hari, serta didukung oleh kepemimpinan yang konsisten menerapkan prinsip-prinsip keselamatan.

“Budaya keselamatan yang matang akan mendorong perilaku kerja yang lebih aman, pengendalian risiko yang lebih efektif, serta kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Karena itu, peningkatan kematangan budaya keselamatan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Hasil kajian ilmiah membuktikan bahwa perusahaan dengan budaya keselamatan yang baik memiliki tingkat kejadian kecelakaan yang lebih rendah. Kondisi ini secara langsung berkontribusi pada kinerja operasional yang lebih stabil dan kualitas lingkungan kerja yang lebih baik.

Untuk mengukur kemajuan tersebut, Kemenaker menilai penilaian kematangan budaya K3 sebagai alat yang sangat diperlukan. Penilaian ini memberikan gambaran nyata mengenai kondisi yang ada serta menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

Seluruh pihak diminta untuk segera menindaklanjuti hasil penilaian tersebut melalui langkah nyata. Hal ini mencakup penyusunan rencana kerja, penguatan peran pimpinan, penyebaran informasi risiko, peningkatan kompetensi pekerja, serta pemantauan berkala.

“Keberhasilan peningkatan kematangan budaya keselamatan membutuhkan komitmen seluruh pihak. Penguatan ini tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga mendukung keberlanjutan usaha dan daya saing industri nasional,” tutupnya.

Laporan : Jenita Claudia 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!