Team Rajawali & Polsek Kota Utara Amankan AR (35) Pelaku Penikaman Di Kelurahan Tapa
Gorontalo Kota, Baraberita.com – Kamis, 26/05/2022 – Team Rajawali dan Polsek Kota Utara Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Tidak membutuhkan waktu lama, Unit Reskrim Polsek Kota utara di backup team rajawali Polres Gorontalo Kota mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo, Kamis (26/05/2022)
Setelah menerima laporan tentang adanya penganiayaan, gabungan team Rajawali dan Reskrim Polsek Kota Utara bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan terduga pelaku dengan inisial AR (35) warga kelurahan Tapa kecamatan Sipatana Kota Gorontalo
Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, STK., SIK membenarkan jika gabungan team rajawali dan reskrim Polsek kota Utara telah mengamankan AR (35) yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban AA (37) pada hari kamis 26/05/2022 pukul 18.30 wita di eks Terminal Andalas Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo
Lebih lanjut Iptu Nauval mengatakan jika hasil interogasi awal AR melakukan penganiayaan pada AA dengan menggunakan pisau badik sehingga korban AA mengalami luka sayatan di lengan kiri.
“Awalnya korban AA sedang berada di depan rumah,dan terduga pelaku AR menanyakan kepada korban mengapa pelanggan air isi ulang di ambil oleh AA,namun AA menjawab bahwa pelangganlah yang menghubunginya.Tak terima dengan jawaban tersebut AR masuk ke rumah dan mengambil pisau badik dan mengejar AA namun korban AA masih sempat menangkis dengan kursi plastik,dan pisau badik mengena di bagian lengan kiri korban yang mengakibatkan luka sayatan,Ujar Iptu Nauval
Saat ini terduga AR dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Utara,sementara korban masih dalam perawatan di Rs.Aloe Saboe,pungkas Iptu Nauval.
Laporan : Nenang Mustapa