Remaja Pemukul Kaca Mobil Berhenti di Lampu Merah di Palembang Diamankan Polisi
Palembang – SUMSEL – Baraberita.com -Aksi cepat dan sigap ditunjukkan oleh Tim Patroli Direktorat Samapta Polda Sumatera Selatan saat mengamankan seorang remaja yang memukul kaca mobil di kawasan Simpang Lampu Merah Rumah Sakit Charitas, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang. Peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.40 WIB.
Remaja berinisial ES (16), warga Kertapati, tampak sedang membersihkan kaca mobil yang berhenti di lampu merah. Namun, saat pengendara mobil tidak memberikan uang, remaja tersebut secara spontan memukul kaca mobil dengan tangannya. Tindakan itu membuat pengendara lain kaget dan arus lalu lintas sempat terganggu.
Kebetulan, personel Subdirektorat Pengendalian Massa (Gasum) Dit Samapta Polda Sumsel yang tengah melaksanakan patroli rutin di kawasan tersebut segera bertindak. Petugas langsung mengamankan remaja tersebut untuk mencegah terulangnya tindakan serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
“Petugas bergerak cepat mengamankan pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa ke Markas Komando Dit Samapta Polda Sumsel untuk didata dan dibina,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK., M.H.
Kombes Nandang menegaskan bahwa langkah yang diambil personel di lapangan merupakan wujud nyata komitmen Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan yang responsif dan humanis.
Polda Sumsel tidak serta-merta memberikan sanksi hukum, mengingat pelaku masih di bawah umur. Polda Sumsel akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar remaja tersebut mendapatkan pendampingan dan pembinaan lanjutan.
“Pelaku sudah kami data dan akan diberikan pembinaan. Kami juga melibatkan Dinas Sosial agar dapat dilakukan pendampingan sesuai prosedur, karena anak ini termasuk kategori anak jalanan,” tambah Kabid Humas.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ES sudah beberapa kali terlihat membersihkan kaca mobil di sekitar simpang Charitas. Polisi juga menyita alat pembersih kaca yang digunakan pelaku sebagai barang bukti pendukung laporan.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada anak jalanan atau pengemis di persimpangan jalan, karena hal itu dapat memicu aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak masyarakat untuk bijak. Jika menemukan anak-anak seperti ini, laporkan kepada petugas agar bisa ditangani dengan cara yang tepat,” tegas Kabid Humas.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi, silakan hubungi:
Call Center: 110 NO BANTUAN POLISI
WA: 081370002110
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”
Laporan : Ilham Nur
