1 Februari 2026

Polsek Balikpapan Selatan Ungkap Kasus Narkoba Dengan Dua Tersangka

0
IMG_20250802_214655

Balikpapan – KALTIM  – Baraberita.com – Polsek Balikpapan Selatan kembali mengungkap kasus narkoba dengan dua tersangka. Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, S.H., MM, melalui Kanit Reskrim, Iptu Iskandar, S.H, menyampaikan bahwa kasus ini berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/Agustus…2025/SPKT/POLSEK BALIKPAPAN SELATAN/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALIMANTAN TIMUR tanggal 1 Agustus 2025.

Tersangka pertama berinisial DS, laki-laki, 34 tahun, warga Jalan Letjend Soeprapto Nomor 58, RT 05, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat. Tersangka diamankan di Jalan Gajah Mada, RT 26, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, pada pukul 14.25 WITA.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka pertama meliputi 4 paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,46 gram, 1 unit HP merk Vivo, 1 buah timbangan digital, 1 buah sendok plastik, 1 unit motor Honda Scoopy, dan 15 klip plastik bening.

Tersangka kedua berinisial EP, perempuan, 29 tahun, warga Jalan Karang Jawa Nomor 82, RT 09, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah. Tersangka diamankan di rumahnya pada pukul 15.00 WITA.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka kedua meliputi 2 paket sabu-sabu dengan berat bruto 2,20 gram dan seperangkat alat hisap sabu-sabu.

Kedua tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) UU RI dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar, S.H, menyampaikan bahwa penangkapan kedua tersangka merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara anggota Polsek Balikpapan Selatan dan masyarakat.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di sekitar kita.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan masyarakat dapat merasa lebih aman.

Polsek Balikpapan Selatan akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Laporan : Delviana Mokoagow 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *