10 Juni 2026

Polri Resmikan Aplikasi Pengaduan Reserse Terintegrasi, Akses Lebih Cepat dan Transparan

0
ebc99a75-fe43-48d2-973b-566839cc23b1_13094

JAKARTA – Baraberita.com – Masyarakat kini memiliki akses yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi untuk menyampaikan laporan kepada kepolisian. Perkembangan ini dimulai dengan peluncuran aplikasi baru yang ditujukan untuk mempermudah proses pengaduan.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meresmikan Launching Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri. Acara peluncuran berlangsung pada Jum’at (12/12/2025) di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta.

Pelayanan Pengaduan Reserse ini menjadi program unggulan dan terobosan dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono. Program ini dirancang untuk memberikan dampak positif pada layanan publik.

Program tersebut secara langsung mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, juga mendukung Program PRESISI yang diusung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Tujuan utama dukungan tersebut adalah memperkuat pelayanan publik Polri melalui digitalisasi. Selain itu, juga untuk meningkatkan efisiensi birokrasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Badan Penyelenggara Media (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan detail tentang aplikasi ini. Ia menjelaskan bahwa aplikasi mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan masyarakat.

Kanal yang diintegrasikan meliputi pengaduan langsung, melalui aplikasi, chat, serta telepon WhatsApp. Semua kanal tersebut digabungkan dalam satu layanan terpadu yang lebih responsif.

“Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya. Ia menekankan manfaat kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa selama ini pengaduan melalui surat, e-Wassidik, atau limpahan Dumas PRESISI masih dirasakan kurang optimal. Waktu penanganan relatif lama dan proses kurang komunikatif menjadi masalah utama.

Dengan hadirnya aplikasi baru ini, seluruh proses dirancang lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau masyarakat. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan Polri.

Aplikasi ini memiliki beberapa keunggulan utama, antara lain akses yang sangat mudah. Masyarakat cukup memindai barcode atau membuka tautan aplikasi untuk langsung membuat laporan dari mana pun.

Keunggulan lain termasuk komunikasi dua arah terintegrasi, transparansi progres laporan, gelar perkara online melalui Zoom, serta dukungan ruang pelayanan representatif dan petugas kompeten. Pelapor akan dilayani dalam waktu maksimal 1×24 jam.

“Ini adalah tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas aktif memberikan informasi perkembangan laporan kepada masyarakat,” jelas Brigjen Pol Boy Rando. Ia menekankan bahwa layanan ini bukan sekadar aplikasi, tetapi ekosistem pelayanan.

Masyarakat cukup menghubungi layanan WhatsApp 081218899191, atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse. Ruang tersebut berada di Lantai 1 Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Peluncuran aplikasi ini menjadi tonggak penting dalam Transformasi Polri. Ia menghadirkan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. “Reserse PRESISI siap melayani,” tegas Brigjen Rando.

Laporan : Jeinita Claudia Senewe 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!