Pengungkapan Penyelundupan 2,6 Ton Metamphetamine Cair, Sinergi BNN RI–Bea Cukai–Polda Kepri Gagalkan Upaya Jaringan Narkoba Internasional
Batam – KEPRI – Baraberita.com – Operasi gabungan lintas instansi yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine cair dalam jumlah yang sangat besar. Pengungkapan dilakukan terhadap kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau, dan diumumkan dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, serta Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI H. Nazaruddin Dek Gam. Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mohammad Rano Alfath, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul, Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama.
Turut melengkapi kehadiran pimpinan instansi terkait lainnya, yaitu Pangkoarmada I Laksda TNI Haris Bima Bayuseto, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, serta Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Wakil Gubernur Kepri Dr. Nyanyang Haris Pratamura, jajaran Forkopimda, serta para wartawan juga turut menyaksikan pengungkapan hasil operasi tersebut.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari analisis intelijen yang dilakukan bersama antara BNN RI dan Bea Cukai terhadap pergerakan kapal yang menunjukkan anomali mencurigakan. Kapal tersebut diketahui telah beberapa kali berganti identitas, mulai dari Hong Run 2, Race Wind, Rain Maker, hingga akhirnya berlayar dengan nama MV Ocean Porter di bawah bendera Tanzania.
Pada 17 Agustus 2026, tim gabungan melakukan pemantauan sekaligus konsolidasi taktis yang melibatkan jajaran BNNP Kepri, Bea Cukai, dan Polda Kepri. Sekitar pukul 18.30 WIB di hari yang sama, tim berhasil melakukan intersepsi terhadap kapal MV Ocean Porter di wilayah perairan Karimun Anak.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal tersebut menemukan ruang penyimpanan tersembunyi berisi cairan mencurigakan. Pengujian menggunakan alat Narcotics Identification System menghasilkan kesimpulan bahwa cairan tersebut positif mengandung methamphetamine, zat narkotika yang sangat berbahaya.
Barang bukti narkotika yang diamankan terdiri dari delapan drum berisi 1.600 liter methamphetamine cair dan satu tangki air berisi 1.000 liter zat serupa. Total keseluruhan mencapai 2.600 liter atau setara 2,6 ton. Selain narkotika, petugas juga menahan sepuluh orang anak buah kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga menemukan barang selundupan lainnya berupa 1.570.000 batang rokok polos tanpa pita cukai bermerek GD yang diduga berasal dari Tiongkok, disimpan di dalam kontainer bernomor DRYU9201919. Rokok tersebut terangkai dalam 157 boks dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp.3.917.150.000.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menjelaskan bahwa dari temuan rokok tersebut, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian penerimaan cukai sebesar Rp.4.463.478.600. Bea Cukai selanjutnya akan menjalankan proses penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, BNN RI bersama instansi terkait terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lengkap di balik penyelundupan ini, mulai dari identitas pemilik barang, jalur distribusi, sumber dana, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan internasional yang lebih luas.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kekuatan sinergi lintas instansi dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau. Mengingat sekitar 98 persen wilayahnya merupakan perairan, pengawasan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting.
“Secara preventif jajaran Polda Kepri terus melakukan berbagai upaya. Seperti kita ketahui, sekitar 98 persen wilayah kita adalah laut. Oleh karena itu, kita selalu bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik BNN, Mabes Polri, TNI, Bea Cukai, termasuk masyarakat nelayan dan komunitas lainnya untuk bersama-sama menjaga Kepulauan Riau ini,” ujar Kapolda Kepri.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan operasi gabungan ini. Pengungkapan 2,6 ton narkotika cair dinilainya sebagai bukti nyata efektivitas sinergi antaraparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Berdasarkan perhitungan BNN RI, barang bukti narkotika tersebut memiliki potensi nilai ekonomi mencapai sekitar Rp.8.478.258.000.000 berdasarkan asumsi harga produk turunannya di pasaran. Dari sisi dampak sosial, pengungkapan ini diperkirakan telah berhasil menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.
Laporan : Arimin Imin
