Pemdes Andoolo Utama Bersama Masyarakat Adakan pertemuan Terkait Pasar DU yang Rencana akan di Ambil Alih Oleh Pemda sesuai SK.
Kendari, BARABERITA.COM Minggu 15/07/2018 Pemerintah Desa (Pemdes) Bersama Warga Adakan Pertemuan Di kantor Balai Desa Andoolo Utama,Kecamatan Buke,Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jum’at Siang. (13/07/2018
Dalam Pertemuan tersebut Suyanto kepala Desa Andoolo Utama, Membeberkan terkait status pasar DU Kecamatan Buke, Bahwa pasar ini sejak Tahun 2014 pemerintah Desa Andoolo Utama yang mengelola Bersama Masyarakat,Jadi pasar DU ini sudah di ketahui semua orang, jadi saya rasa pasar ini tidak ada masalah kok tiba-tiba ada Surat SK terbit yang dikeluarkan Oleh Kepala Badan Kepagawaian Pendidikan dan pelatihan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Sesuai surat pernyataan pelantikan Nomor 870/728 yang bertanda tangan di bawah: Nama: Drs Madilaa.M.Si Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Mengatakan Bahwa nama : Karim Rumi.S.Sos
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa nama Pegawai negerii Sipil tersebut diangakat menjadi kepala UPTD pasar Kecamatan Buke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten konawe Selatan dengan pangkat Eselon IV A.
Menurut Suyanto.SH.(Kades) Andoolo Utama, “Pasar DU ini sudah resmi menjadi pasar Desa dan sejak tahun 2014 kami sudah kelola pasar ini.”Tutur Suyanto kepada semua tamu undangan yang hadir. Masyarakat Desa Andoolo Utam sangat menolak jika pasar DU yang ada di kecamatan Buke ini dikelola oleh kepala UPTD kami sangat tidak terimah dan sangat keberatan.”Ungkap Suyanto.
Di Tempat yang sama H.Mustori tokoh masyarakat Desa Andoolo Utama dalam keterangannya mengatakan bahwa dia selaku tokoh masyarakat sangat tidak terimah kalau pasar Desa ini akan diambil Alih oleh Pemda padahal saya tahu persis ini pasar, bahwa pasar DU ini terbangun atas Swadaya masayaakat Andoolo Utama, dan pasar ini sudah resmi menjadi pasar Desa. jadi kami akan bersatu menolak keras atas keputusan kepala BKD yang mau ambil alih pengelolaan pasar DU ini. Kata Suyanto Kades Andoolo Utama pasar Desa DU ini sudah punya Perdes, dan sudah punya kekuatan hukum bahwa pasar ini resmi di kelola oleh Desa sejak tahun 2014 sampai sekarang ini, tapi kok tiba-tiba ada surat SK keluar ?, makanya kami kaget dan langsung adakan pertemuan terkait SK tersebut
Harapan Suyanto semoga pasar ini jangan lagi ada yang mau ganggu biarkanlah Pemerintah desa yang kelola bersama masyarakat, Saya berani buat Perdes karena kami sudah resmi untuk mengelola pasar ini bahkan selama kami kelola tidak pernah ada masalah malah pasar ini meningkat pesat, dan pengelolaannyapun secara transparan.”Tutup Suyanto
Laporan Edison