Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi, Janji Penanganan Transparan
Ende – NTT – Baraberita.com – Suasana duka menyelimuti prosesi pemakaman Paulus Pende alias Adi, korban yang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polres Ende. Prosesi pemakaman berlangsung pada hari Sabtu (01/11/2025) pukul 14.20 Wita di Kelurahan Paupire, Kabupaten Ende.
Prosesi pemakaman ini dihadiri langsung oleh Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M. bersama sejumlah pejabat utama dan personel Polres Ende. Kehadiran Kapolres Ende di tengah keluarga duka menjadi sorotan publik karena menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab institusi Polri dalam menyikapi peristiwa tragis yang menimpa warga.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan seluruh pihak yang berduka. “Atas nama keluarga besar Polres Ende dan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum saudara Paulus Pende,” ujar AKBP I Gede Ngurah Joni M. dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa bertugas secara profesional dan menjauhi perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi. “Kami aparat penegak hukum meyakinkan keluarga bahwa tugas-tugas kepolisian akan dilaksanakan dengan profesionalisme yang tinggi,” tambah Kapolres Ende.
Dengan nada penuh empati, Kapolres juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan kehidupan sebagai kesempatan untuk berbuat baik dan memperkuat keimanan. “Kita hidup di dunia hanyalah sementara. Semoga kita semua diberi kesempatan untuk berbuat baik sebanyak-banyaknya,” ujarnya.
Kehadiran Kapolres Ende bersama jajaran di prosesi pemakaman ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Ende untuk menegakkan hukum secara transparan dan adil. “Polres Ende menunjukkan komitmen untuk melakukan penindakan sesuai aturan dan hukum yang berlaku di negara kita,” tegas AKBP I Gede Ngurah Joni M.
Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan almarhum Paulus Pende alias Adi bermula pada Rabu malam (29/10/2025), ketika korban diduga dianiaya oleh oknum anggota Polres Ende bernama Bripda Oscar Poldemus Amtiran. Korban kemudian meninggal dunia di RSUD Ende pada Kamis sore (30/10/2025).
Polres Ende memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan terbuka, baik secara etik maupun pidana, terhadap anggota yang diduga terlibat. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab moral dan hukum dari kepolisian untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Sekali lagi, kami dari keluarga besar Polres Ende menyampaikan turut berbelasungkawa dan berharap kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,” pungkas Kapolres Ende.
Dengan kehadiran langsung di pemakaman dan pernyataan resmi tersebut, Polres Ende berupaya menunjukkan bahwa institusi Polri hadir tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menumbuhkan kepercayaan, empati, dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Polres Ende juga telah menerbitkan laporan polisi (LP/B/205/X/SPKT/Res.Ende/Polda NTT) sebagai dasar proses penyelidikan.
Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat ditangani secara profesional dan transparan, serta memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Laporan : Monica Teguh
