28 April 2026

KAPOLRES DAMPINGI FORKOPIMDA KOTA GORONTALO, INGATKAN TEMPAT USAHA TUTUP 23.00 WITA JELANG TAHUN BARU

0
IMG-20220101-WA0045

Gorontalo Kota, Baraberita.com – Jum’at, 31/12/2021 – Jelang tahun baru Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK., M.Si mendampingi Kapolda Gorontalo dan forkopimda melakukan Patroli dan pengecekan prokes terhadap tempat tempat keramaian,cafe dan rumah makan yang ada di Kota Gorontalo,Jum’at (31/12/21)

AKBP Suka Irawanto, SIK., M.Si menjelaskan Untuk kegiatan bersifat hiburan, kafe, resto, dan sebagainya kegiatan hari ini sampai nanti malam perizinan hanya sampai pukul 23.00 WIB,” ujarnya

Menurutnya, Polres Gorontalo Kota bakal melakukan pengamanan dan pengawasan di wilayah Kota Gorontalo pada malam pergantian tahun. Maka itu, masyarakat pun diminta mengikuti imbauan pemerintah untuk tak menciptakan keramaian dan tetap menaati protokol kesehatan.

“Polres Gorontalo Kota siap mengamankan malam pergantian tahun baru dengan situasi mengedepankan prokes, dan menggunakan aplikasi peduli lindungi di tiap kegiatan masyarakat, ada batasan jam buka, semuanya wajib menggunakan applikasi peduli lindungi,” katanya.

Lebih lanjut AKBP Suka menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah tak segan-segan menindak tegas pelaku-pelaku usaha yang melanggar aturan di malam pergantian tahun baru nanti.

“Guna mendukung kegiatan ini, tentunya disamping kerja sama masyarakat agar tidak berada di daerah itu dan mematuhinya. Sekaligus saya sampaikan, tahun ini tidak ada perayaan tahun baru yang boleh dilakukan, pemerintah juga tidak melakukan perayaan tahun baru secara resmi dan lebih baik merayakan di rumah masing-masing,” tutup AKBP Suka

Laporan : Nenang Mustapa

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!