9 Mei 2026

(FIS) Universitas Negeri Gorontalo, Gelar Sosialisasi Tarif Layanan Penunjang Akademik Tahun 2025

0
IMG-20250813-WA0016

GORONTALO  – Baranerita.com – Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar sosialisasi terkait Tarif Layanan Penunjang Akademik Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, pukul 09.00 WITA di Aula FIS.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Rektor II UNG, Dr. Moh. Hidayat Koniyo, ST., M.Kom., yang juga bertindak sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Dr. Hidayat menjelaskan secara rinci ketentuan serta penyesuaian tarif layanan penunjang akademik yang akan diberlakukan mulai tahun 2025.

Menurut Dr. Hidayat, kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan akademik dan menunjang proses pembelajaran di lingkungan UNG. Dengan demikian, diharapkan kualitas pendidikan di UNG dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi seluruh civitas akademika.

Dekan FIS UNG, Dr. H. Zuchri Abdussamad, S.I.K.,  M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Rektor II. “Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh civitas akademika memahami kebijakan yang berlaku. Transparansi dan pemahaman bersama akan mendorong penerapan kebijakan secara efektif, sehingga layanan akademik dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi interaktif yang membahas implementasi tarif layanan terhadap aktivitas akademik.

FIS UNG menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi wujud komitmen fakultas dan universitas dalam menjaga keterbukaan informasi serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh civitas akademika. Dengan demikian, diharapkan seluruh civitas akademika dapat memahami dan mendukung kebijakan ini.

Sosialisasi ini juga menjadi kesempatan bagi civitas akademika untuk memahami lebih lanjut tentang kebijakan tarif layanan penunjang akademik yang akan diberlakukan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan akademik di UNG.

Dalam kegiatan ini, Dr. Hidayat juga menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan akademik dan menunjang proses pembelajaran di lingkungan UNG. Dengan demikian, diharapkan kualitas pendidikan di UNG dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi seluruh civitas akademika.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh civitas akademika dapat memahami dan mendukung kebijakan tarif layanan penunjang akademik yang akan diberlakukan. Dengan demikian, diharapkan kualitas layanan akademik di UNG dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi seluruh civitas akademika.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi UNG dalam meningkatkan kualitas layanan akademik dan menunjang proses pembelajaran di lingkungan universitas. Dengan demikian, diharapkan UNG dapat terus menjadi institusi pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Laporan : Iwan Ismail 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!