25 Juni 2026

Bareskrim Polri Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Narkoba Sabu dan Ekstasi Lintas Wilayah

0
image (1)

JAKARTA – Baraberita.com – Penyidik Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi. Ketiganya adalah TP, RI, dan DH dengan barang bukti sitaan 35 bungkus plastik berisi sabu dan tiga bungkus plastik ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa ketiga tersangka tergabung dalam jaringan Pekanbaru-Jakarta. “Ketiga tersangka ini memiliki peran penting dalam jaringan narkoba yang beroperasi antara Pekanbaru dan Jakarta,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso pada Selasa (30/09/2025).

Menurutnya, dari pemeriksaan para tersangka diperoleh bahwa DH diperintah oleh bos yang bernama ASR BS Yanto untuk berangkat ke Pekanbaru. Tersangka juga disediakan mobil Honda Civic yang sudah siap digunakan.

DH dan RI melakukan perjalanan ke Pekanbaru untuk menjemput narkoba yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk didistribusikan. Keduanya telah melakukan penjemputan narkoba sebanyak lima kali.

“Pengakuan sementara tersangka DH, menjemput narkoba dari Jakarta berangkat ke Pekanbaru, kemudian balik ke Jakarta lagi dan mendistribusikan narkoba tersebut dengan mendapat upah sebesar Rp120 juta sebanyak tiga kali,” ungkap Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tersangka mengaku pada pengantaran keempat diupahi Rp.200 juta. Sedangkan pengantaran yang kelima upah belum dibayar.

Tersangka RI mendapatkan upah dari tersangka DH sebesar Rp.15 juta dan Rp.5 juta cash untuk sekali jalan. “Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba ini memiliki struktur yang kompleks dan melibatkan beberapa orang,” tambah Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Bareskrim Polri akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba ini lebih lanjut. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku narkoba lainnya.

Penangkapan ini juga menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang aman dan bebas dari narkoba.

Laporan : Rajasani 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!