Polda Metro Jaya Tangkap 5 Buronan Kelas Kakap di Jakarta, Terlibat Kasus Narkoba & Pembunuhan di Sri Lanka
JAKARTA – Baraberita.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima buronan kelas kakap di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kelima orang tersebut menjadi buronan karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan beberapa pembunuhan di Sri Lanka.
Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama antara Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri, dan Kepolisian Khusus Sri Lanka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa salah satu yang ditangkap adalah tokoh dunia bawah tanah Sri Lanka, Mandinu Padmasiri alias Kehelbaddara Padme. Ia dikenal sebagai penjahat terorganisasi yang cukup ditakuti di negaranya.
Ade Ary menyebutkan bahwa selain Mandinu Padmasiri, empat orang lainnya yang ditangkap adalah anggota geng yang dikenal dengan nama “Commando Salintha”, “Backhoe Saman”, “Thembili Lahiru”, dan Kudu Nilantha.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian Indonesia dan Sri Lanka dalam memberantas kejahatan transnasional.
Setelah dilakukan penangkapan, Polda Metro Jaya menyerahkan para pelaku ke kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake.
Kelima buronan tersebut kemudian langsung dibawa ke negaranya untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) Sri Lanka.
Ade Ary menjelaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan dan bekerja sama dengan lembaga kepolisian internasional.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan keamanan di wilayah Indonesia dan Sri Lanka.
Laporan : Hartono KS.
