2 Februari 2026

Sat Polairud Polres PPU Gelar Sosialisasi Regulasi Perikanan untuk Masyarakat Pesisir

0
733ef507-3fd7-4651-9b4d-23c53dad8b89_848180

Penajam Paser Utara – KALTIM – Baraberita.com – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan sosialisasi di Gedung Serbaguna Sipakatuo, Kelurahan Pejala, Kecamatan Penajam, pada Rabu (03/09/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat pesisir terhadap regulasi di bidang perikanan.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sipakatuo ini diikuti oleh sekitar 35 peserta, terdiri dari masyarakat nelayan, warga pesisir Tanjung Jumlai, perangkat Kelurahan Pejala, perwakilan KSOP BPP, serta personel Sat Polairud Polres PPU. Rangkaian acara diawali dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari perwakilan kelurahan dan Dinas Perikanan.

Personel Sat Polairud Polres PPU Aipda Mahfirman, S.H., M.H., menyampaikan materi terkait regulasi perikanan tangkap. Paparan ini diikuti dengan penjelasan dari KSOP BPP. Kedua narasumber memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang regulasi perikanan dan pentingnya mematuhi aturan.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, SIK., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Polairud Polres PPU IPTU Abiyantoro, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada para nelayan serta mendorong masyarakat pesisir agar lebih memahami aturan terkait aktivitas perikanan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini nelayan semakin sadar akan pentingnya mematuhi regulasi, sehingga aktivitas perikanan berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan,” ungkapnya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat pesisir dapat menjalankan aktivitas perikanan dengan lebih tertib dan aman.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut positif langkah Polres PPU yang aktif hadir di tengah komunitas pesisir melalui kegiatan yang bersifat edukatif dan humanis.

Masyarakat pesisir sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang regulasi perikanan. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi pelanggaran dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan nelayan.

Kegiatan sosialisasi ini menunjukkan komitmen Polres PPU dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan aktivitas perikanan dapat berjalan dengan lebih baik dan berkelanjutan.

Polres PPU akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pesisir. Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan untuk memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat pesisir dapat lebih memahami regulasi perikanan dan menjalankan aktivitas perikanan dengan lebih tertib dan aman.

Laporan : Delviana Mokoagow 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *