Polda Sumut Buru Pengedar 10 Kg Sabu-Sabu Antarprovinsi
Medan – SUMUT – Baraberita.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara sedang memburu pengedar 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu antarprovinsi. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa para pelaku peredaran sabu-sabu tersebut merupakan bagian dari sindikat narkotik lintas provinsi Aceh-Palembang, Sumatera Selatan.
Pengembangan kasus ini berawal dari penangkapan dua orang pria berinisial SB dan BJ di sebuah mini market di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeu, Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 8 Agustus 2025. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar,” ujar Kombes Pol. Jean Calvijn.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 10 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam satu unit mobil mini bus, satu koper biru, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp850 ribu. “Barang bukti yang disita dari pengungkapan ini menunjukkan bahwa para pelaku memiliki jaringan yang cukup luas,” tambah Kombes Pol. Jean Calvijn.
Dari hasil interogasi, pelaku SB dan BJ mendapatkan barang bukti itu dari BJ di Aceh atas dasar perintah berinisial P (DPO) untuk dibawa ke Palembang. Mereka dijanjikan menerima Rp30 juta untuk setiap kilogram sabu-sabu yang berhasil dikirim, dan keduanya juga telah menerima uang jalan sebesar Rp5 juta dari pengendali jaringan.
Kombes Pol. Jean Calvijn menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus memburu para pelaku narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan narkoba. “Narkoba adalah musuh bersama, kita harus bekerja sama untuk memberantasnya,” tambah Kombes Pol. Jean Calvijn.
Kasus ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba masih aktif beroperasi di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya. Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.
Dengan penangkapan ini, Polda Sumut berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan narkoba di sekitar mereka.
Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Laporan : Liana Akoli
![]()
