PPATK: Ada 571 RIbu NIK Penerima Bansos Terlibat Judi Online
JAKARTA – Baraberita.com – Jakarta kota yang terus berdenyut dengan irama kehidupan yang tak pernah berhenti, kini dikejutkan oleh sebuah temuan yang sangat mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka menemukan bahwa sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata terlibat dalam perjudian online (judol) sepanjang tahun 2024. Jumlah ini sungguh mencengangkan, seperti badai yang menerpa kota metropolitan ini.
Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 mencapai Rp.957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi. Angka ini seperti tsunami yang menghantam perekonomian negara, membuat kita bertanya-tanya bagaimana bisa bansos yang seharusnya digunakan untuk membantu kehidupan masyarakat malah digunakan untuk judi online.
Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, mengungkapkan bahwa jika data mereka kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi NIK yang terlibat dalam judi online. Ini seperti mencari jarum di tumpukan jerami, kita tidak tahu seberapa besar sebenarnya masalah ini.
PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bantuan sosial dengan sebanyak 9,7 juta NIK pemain judi online. Dari hasil pencocokan itu, ditemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online. Ini seperti menemukan sebuah bom waktu yang dapat meledakkan sistem bantuan sosial kita.
Natsir menjelaskan bahwa PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ini seperti mencari solusi untuk menghentikan kebocoran bantuan sosial yang telah terjadi.
Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer. Ini seperti membersihkan rumah dari hama yang telah merusak sistem bantuan sosial kita.
Per 1 Juli 2025, Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan lebih dari Rp20 triliun bantuan sosial telah tersalurkan kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM). Ini seperti memberikan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.
Namun, di balik itu semua, kita harus tetap waspada terhadap penyalahgunaan bantuan sosial yang dapat merusak sistem yang telah dibangun. Ini seperti menjaga rumah kita dari hama yang dapat merusaknya.
Kita berharap bahwa dengan kerja sama antara PPATK dan Kementerian Sosial, bantuan sosial dapat tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Ini seperti menanam benih yang akan tumbuh menjadi pohon yang rindang dan memberikan naungan bagi masyarakat.
Laporan : Hartono KS.
