Warga RT 37 Kelurahan Manggar Mendatangi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Balikpapan
Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Jum’at, 10/09/2021 – Perjuangan warga atas tanah mereka belum berakhir, pada hari Jum’at tanggal 10 September 2021 sekitar pukul 13.30 Wita, di halaman kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan terlihat ada sekelompok warga berjumlah sekitar 30 orang.
Mereka mendatangi kantor BPN untuk kesekian kali terkait permasalahan lahan seksi 5 Km. 6+200 dan 6+500 Jalur A & B Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Warga dikoordinir Welem Salinding selaku yang dituakan, menggunakan pengeras suara atau toa dan 2 spanduk yang bertuliskan, “Warga RT 37 Kelurahan Manggar Belum dibayar” dan “Jalan Tol sudah untung warga masih buntung”
Salah satu oratir aksi, mempertanyakan kenapa ada rapat pada tanggal 8 September 2021 di kantor Pemkot Balikpapan, membahas hasil identifikasi lahan yang dipermasalahkan, tetapi warga tidak di lperbolehkan ikut rapat, dan hanya diwakili Pengacara. Warga juga menyesalkan, mestinya apabila tanah tersebut tumpang tindih kepemilikannya, dengan pihak siapa tumpang tindih, harus hadirkan untuk dicari kebenarannya orang yang mengklaim tanah mereka.
Atas kedatangan warga tersebut, Kepala BPN Balikpapan Herman didampingi para Kasi, menjelaskan singkat bahwa tanah warga tersebut masih ada pihak yang mengklaim, dengan bukti syah kepemilikannya, sehingga masih butuh proses tindak lanjutnya.
Warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 14.00 Wita. Terlihat aparat Kepolisian dari Polres Balikpapan dan Polsek Balikpapan Selatan berjaga mengamankan kegiatan tersebut. Sehingga legiatan berjalan aman dan tertib, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Laporan : Yudiansyah