14 Desember 2024

Selama Januari-Maret 2021 Sebanyak 239 Jadi Tersangka Narkoba di Polda Banten

0
TSK Narkoba

Serang – Banten, Baraberita.com – Senin, 22/03/2021 – Selama kurun Januari-Maret 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten telah menetapkan 239 tersangka dengan rincian 35 tersangka ditangani Polda Banten dan 204 tersangka berasal dari Polres-polres jajaran. Kekinian, Ditresnarkoba Polda Banten mengamanakan dua orang tersangka inisial JI dan DE serta barang bukti Sabu seberat 0,32 gram, Tramadol 360 butir dan Heximer 180 butir.

“Polda Banten bersama Polres jajaran melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang yaitu JI dan DE,” kata Diresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Lutfi Martadian, Minggu 2 Maret 2021. Dua orang tersebut diamankan oleh Polres berbeda, seperti JI diamanakan oleh Polres Cilegon dan DE oleh Polres Serang Kota. Kata dia,

Polda Banten dan Polres jajaran akan terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba. “Narkoba merupakan musuh Negara, untuk itu kami dari Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran akan bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Banten,” tuturnya. Diketahui, sejak Januari sampai Maret 2021 di Ditresnarkoba Polda Banten sudah menahan 239 tersangka, dengan rincian Polda Banten sebanyak 35 tersangka dan Polres jajaran sebanyak 204 tersangka.(Humas Polda)

Laporan : Arimin JW.

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *