Sekretatis DPRD Balikpapan Bacakan Surat Keputusan Pemberhentian Subari Sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan
Balikpapan – KALTIM, Baraberita.con – Rabu, 11/10/2023 – Saat Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Balikpapan Arfiansyah, membacakan Surat Keputusan pemberhentian Subari dari pimpinan DPRD Kota Balikpapan.
Pembacaan dilakukan didepan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, para pimpinan Forkopimda Kota Balikpapan, Anggota DPRD Kota Balikpapan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kota Balikpapan.
Sambil menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Subari yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), saat ini menjadi anggota Komisi I tanpa bendera Partai Politik.
Hal ini karena Subari telah terdaftar sebagai calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar, untuk Pemilu 2024 mendatang..
Ada tiga poin yang disampaikan Arfiansyah pada pembacaan Surat Keputusan pemberhentian Subari, yakni :
1. Memberhentikan Saudara Subari sebagai pimpinan DPRD Kota Balikpapan, masa jabatan 2019-2024.
2. Keputusan ini disampaikan Gubernur Kaltim melalui Wali Kota Balikpapan, melalui proses dan tata aturan yang berlaku.
3. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila ada kekeliruan dalam ketetapannya dilakukan perubahan sebagai mana mestinya.
Pemberhentian Subari dari pimpinan atau Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan dipindah ke Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan tanpa naungan Partai Politik. Karena Subari menjadi Caleg dengan pindah Parpol dari PKS ke Golkar.
Ketua DPRD Balikpapan H. Abdulloh menegaskan, bahwa pengumuman pemberhentian tersebut dilakukan karena ada usulan dari PKS untuk pergantian antar waktu.
“Hari ini sudah sah, bahwa Pak Subari menjadi anggota biasa dengan jabatan di Komisi I sambil menunggu proses penggantinya,” ucap H. Abdulloh.
Laporan : Yulsa Zena