15 September 2024

Rapat Kerja Pimpinan dan Staf Administrasi PT. Kalimantan Pelita Nusantara, Bahas Pengurusan IMTN Memakan Waktu 2 Tahun Lebih

0
Piminan PT. Kalimantan Pelita Nusantara H. maskuni, S.H Saat Memberikan Arahan kepada Staf
Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Senin 12/03/2018 – Bertempat di Kantor PT. Kalimantan Pelita Nusantara Jalan Manuntung 1 RT 14 Sepinggan Baru Kota Balikpapan, pada hari Senin 12 Maret 2018 pukul 09.30 Wita telah diadakan rapat Pimpinan dan Staf administrasi bagian pelayanan pengurusan IMTN ( Izin Menguasai Tanah Negara ) Hadir dalam rapat tersebut antara lain H. Maskuni, S.H Selaku Derktur PT. Kalimantan Pelita Nusantara, Fitri, Riris, Wiwid ( Staf Admin ), Haji Maskuni mempertanyakan kepada para staf “ Mengapa dalam pengurusan IMTN, sampai memakan waktu dari 1 tahun sampai 2 tahun lebih, kendalanya dimana ? Hal ini perlu saya pertanyakan karena kasihan para pembeli rumah ataupun kavlingan komlainnya ke saya ! Dan ini waktu paling lama bukan pendek, menghabiskan tenaga, pikiran, biaya tidak sedikit nama baik perusahaan kita JELEK !! diluar sana, saya minta rekan-rekan semua mari kita fokus kepada kepuasan pembeli rumah ataupun tanah kavling, karena dengan mereka puas pasti akan cerita kepada keluarga, teman-teman bahwa di PT. Kalimantan Pelita Nusantara, beli rumah/kavling bagus pengurusan administrasinya dan imbasnya kepada pendapatan kita termasuk ibu-ibu semua, tetapi sebaliknya kalau masalah pengurusan IMTN ini kita biarkan berlarut-larut, tidak tertutup kemungkinan perusahaan ini tinggal nama karena kita telah lalai menjaga pelanggan kita dalam hal ini pembeli rumah dan kavling, mereka akan cerita kemana-mana apa yang dialami mereka, perlu ibu-ibu camkan bahwa perusahaan ini pernah diguncang isu bahwa kalau beli tanah lewat H. Maskuni jangan harap bisa dapat surat-suratnya ! Hal itu kita telah lalui, saat ini nama perusahaan dan nama saya sudah mulai dipercaya user sekitar 5 tahun terakhir, nah nama baik ini mari kita pertahankan bahkan tingkatkan ! “
Kasie Pemerintahan Kec. Balikpapan Selatan M. Hakim, S.Sos
Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan M. Hakim, S. Sos saat diklarifikasi BARABERITA.COM tentang terlalu laman waktu pengurusan IMTN oleh beberapa konsumen/user PT. Kalimantan Pelita Nusantara, menanggapi “ Mohon Maaf pak, tolong buktikan kepada saya bukti tanda terima berkas dari para konsumen/user Pak Haji Maskuni yang mendaftar untuk proses pengurusan IMTN ? Kalau ada buktinya saya siap proses, bukan saya melepas tanggung jawab, tapi perlu diketahui bahwa dibagian pemerintahan ini semua orang baru termasuk saya baru menjabat bulan Januari 2018, Masalah yang dihadapi H. Maskuni menjadi perhatian serius saya karena waktu 2 tahun lebih itu menjadi tanda tanya juga bagi saya ?? Saat ini saya buat sistem pelayanan transparan, kepada pemohon IMTN begitu mendaftar langsung kami berikan nomor antrian bila berkasnya sudah lengkap, namun apabila berkas belum lengkap tetap saya paraf dan saya beri catatan untuk dilengkapi, supaya pemohon tahu apa kekurangannya dan tanggal berapa dia datang pertama kali !
Laporan : Suwarno KR

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *