Polres Nunukan Siap Beri Layanan Publik Satu Atap & Call Center 110
Nunukan – Kaltara, Baraberita.com – Rabu, 14/04/2021 – Polres Nunukan Dalam Rangka mendukung Program kerja 100 hari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo guna menuju Transformasi Polri (Rabu/14/04/2021)
Sesuai Peraturan Kapolri No.7 tahun 2019 Tentang Pusat Kendali Command Center dan Surat Kapolri No.B/1612/III/oTL2/2021/ tanggal 09 Maret 2021 Direktif Kapolri Tengtang HTCK Pelayanan publik Terpadu.
Polres Nunukan terus meningkatkan Pelayanan publik secara terpadu guna memberikan kemudahan kepada Masyarakat yang datang .meminta pelayanan publik.
Maka polres Nunukan terus berinovasi dengan meningkatkan SDM Polri Polres Nunukan khususnya di bidang IT dengan kegiatan – kegiatan pelatihan Command Center yang nantinya akan menjadi pusat komando dalam mendukung pelayanan terpadu
Polres Nunukan juga membuka pelayanan Respon Time panggilan 110, panggilan respon 110 ini disiapkan. Untuk memberikan pelayanan jarak jauh apabila masyarakat ingin melaporkan kepada polres Nunukan yang sifatnya Segera untuk ditindak lanjuti oleh kepolisian seperti;
Adanya Tindak kejahatan (perampok, penjambret, kebakaran hutan dan lahan, kecelakaan dan lain-lain), masyarakat tinggal menekan nomor dari telpon kantor/rumah dan hand phone ke 110.
Pelayanan Respon Time 110 ini bebas biaya atau bebas pulsa sehingga masyarakat dengan mudah untuk . menghubungi polisi bila ada kejadian yang sifatnya Segera untuk ditindak lanjuti.
Pelayanan publik Terpadu satu Atap yang diharapkan bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian seperti laporan tindak kejahatan dalam bentuk laporan pengaduan maupun laporan polisi.
Sedangkan masyarakat yang memerlukan pelayanan pembuatan SIM dan SKCK maka fasilitas Gedung pelayanan terpadu satu Atap kedepan dalam waktu yang tidak Lama polres Nunukan sudah memiliki bangunan yang cukup megah yang terletak di halaman Lapangan Polres Nunukan, bangunan Command Center yang juga berfungsi sebagai pelayan terpadu satu Atap
Pelayanan Terpadu satu Atap dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) ini akan terkoneksi dengan Command Center sehingga diharapkan pelayanan publik dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat yang datang di polres Nunukan
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, , merespon terkait dengan Direktif Kapolri tentang HTCK Pelayanan Publik terpadu mengatakan,’SIK
Polres Nunukan terus akan berinovasi dalam meningkatkan Pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga masyarakat semakin mudah dan cepat dalam menerima pelayanan yang dibutuhkan,’ Tutur Syaiful Anwar. (Humas Polres)
Laporan : Asrudi