14 Februari 2025

Polda Sulawesi Utara Selidiki Penyelewengan Dana Covid-19 di Minahasa Utara

0
Korupsi

Minut – Sulut, Baraberita.com – Rabu, 03/03/2021 – Temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana Covid-19 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ditindaklanjuti oleh Polda Sulut.

Kapolda Sulut, Irjen Pol RZ Panca Putra pun mengunjungi kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut di Jalan 17 Agustus Manado, Selasa (02/03/21).

Kedatangan Kapolda Sulut yang turut didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Michael Irwan Tamsil dan Dirresnarkoba Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, disambut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi beserta para pejabat.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi.

“Yaitu koordinasi tindak lanjut hasil temuan BPK RI terkait dana Covid-19 di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” terang Kabid Humas Polda Sulut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyelewengan dana Covid-19 di Kabupaten Minut ini sejak Januari 2021.

“Sehingga tindak lanjut terkait hasil temuan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, saat ini telah ditentukan terdapat kerugian negara sebesar kurang lebih Rp61 miliar,’’ terang Perwira Menengah Polda Sulut.

Kabiud Humas Polda Sulut menuturkan bahwa Kapolda Sulut dan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut menyatakan bahwa pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut akan menyerahkan tindak lanjut kasus ini kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut.(Humas Polda)

Laporan : Sofyan Taib

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *