Polda Metro Jaya Tangkap 7 Orang Sindikat Peredaran Narkoba, 516 Kg Sabu Disita
JAKARTA – Baraberita.com – Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang sindikat peredaran narkoba jenis sabu. Dari pengungkapan ini, penyidik menyita barang bukti 516 kilogram sabu. Penangkapan tersebut dilakukan kepada bandar inisial SA (33) dan Z (50).
Kemudian, DE (30), AW (35), ADR (30), DM (34) dan MM (27) yang berperan selaku kurir dan penjual. “Tersangka ini ada sebagai pengedar, dua orang sebagai bandar, ya kita sebut sebagai bandar. Kemudian yang lima orang sebagai kurir,” jelas Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, Jum’at (15/08/2025).
Menurutnya, pengungkapan ini merupakan salah satu wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam melaksanakan program Asta Cita Presiden Prabowo untuk mencegah rusaknya mental dan kesehatan manusia. Pengungkapan ini pun menyelamatkan 2,6 juta jiwa masyarakat Jakarta.
Lebih lanjut ia menyampaikan, nilai asumsi barang bukti sabu tersebut ditaksir Rp.516 miliar. Para tersangka juga tengah ditelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU)-nya. “Kita miskinkan para pelaku, kita akan kejar, kita telusuri transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pelaku. Supaya efek jeranya lebih terasa dan kuat, supaya yang lain juga kapok untuk melakukan ini,” ujarnya.
Terhadap ketujuh tersangka, Polda Metro Jaya akan menerapkan Pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dimana ancaman bagi yang melakukan tindak pidana narkotika ini adalah hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun penjara.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Jakarta. Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkoba di Jakarta.
Pengungkapan ini juga menunjukkan bahwa Polda Metro Jaya serius dalam menangani kasus narkoba. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Jakarta.
Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Dalam beberapa hari ke depan, Polda Metro Jaya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Jakarta. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, diharapkan dapat menciptakan Jakarta yang bebas dari narkoba.
Laporan : Yudiansyah
