Polda Lampung Usut Kasus Limbah Medis TPA Bakung
Lampung, Baraberita.com – Rabu, 17/02/2021 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melalui Subdit Tipidter mulai melakukan penyelidikan. Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
Ditreskrimsus pun sudah melakukan penyelidikan, mengenai adanya laporan warga tentang pembuangan limbah medis tersebut.
“ Berdasarkan informasi dari warga tentang pembuangan limbah medis, Tim (Ditreskrimsus) sudah turun kemarin. Ya sudah ada beberapa hasil di lapangan yang dilakukan penyelidikan,” pungkas Kabid Humas Polda Lampung.
Hingga saat ini tim masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut untuk memperoleh hasil dan menetapkan tersangka kalau ada bukti kuat ada unsur kesengajaan.
Laporan : Syamsul Bahri
![]()
