11 Desember 2024

Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

0
Kabid Humas

Kepri – Riau, Baraberita.com – Selasa, 02/03/2021 – Nasib jutaan nasabah pemegang polis asuransi Bumiputera di seluruh Indonesia terkatung-katung menyusul klaim asuransi yang tak kunjung bisa dicairkan. Termasuk di Kota Batam, Kepulauan Riau, para nasabah juga mengalami nasib yang sama. Mereka merasa kesulitan untuk memperoleh hak untuk mencairkan asuransi.

Jika di berbagai kota lain, nasabah ada yang menyegel kantor asuransi, nasabah di Batam memilih untuk mengadukan hal ini ke DPRD, kemarin.

Salah satu hal yang disinggung oleh para nasabah ini, mereka mengaku tidak tentang kedudukan hak nasabah dari Bumiputera, mendasarkan Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2019 tentang Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.

Aduan nasabah asuransi ini mendapat respons dari kepolisian. Polda Kepulauan Riau menyatakan siap menerima laporan terkait kasus tersebut. “Sampai saat ini, pihak kami belum terima laporan dari masyarakat,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, Selasa (02/03/2021).

Arie menegaskan pihaknya tetap memonitor dan mempelajari aspek perbuatan melawan hukum secara pidananya, meski belum mendapatkan laporan resmi. Terlebih, jika laporan resmi sudah dilayangkan dan ditemukan ada unsur pelanggaran hukum, Arie menyatakan tak segan untuk memprosesnya. “Kalau memang ditemukan unsur kejahatan dan kesengajaan sehingga mengakibatkan seseorang dirugikan, kami akan usut dan akan kami tuntaskan,” kata Arie.

Laporan : Agus Nugroho

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *