Polda Jabar Klarifikasi Angka 108 Orang Hilang di Longsor Cisarua, Bukan Jumlah Korban Sesungguhnya
Bandung – JABAR – Baraberita.com – Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai sebanyak 108 orang hilang akibat bencana longsor di Kampung Babakan RT 05 RW 11 Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Bencana tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 Januari 2026 lalu.
Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Laode Aries El Fathar, SIK., menegaskan bahwa angka 108 bukan merupakan jumlah korban hilang yang sebenarnya. Angka tersebut merupakan jumlah masyarakat yang datang ke pos Disaster Victim Identification (DVI) untuk keperluan proses ante-mortem.
“Satu korban dapat diwakili oleh dua hingga tiga orang keluarga yang datang melapor. Oleh karena itu, jumlah pelapor tidak bisa dijadikan acuan jumlah korban hilang,” ujarnya dalam keterangan hari Selasa (27/01/2026).
Dalam kesempatan yang sama, ia menambahkan bahwa pihak kepolisian tetap membuka pelayanan bagi masyarakat yang datang melapor meskipun tidak membawa dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Terkait proses identifikasi korban yang telah ditemukan, ia menyampaikan bahwa sebanyak 20 kantong jenazah telah berhasil diidentifikasi secara resmi. Proses identifikasi tersebut dilakukan mulai dari hari pertama terjadinya bencana hingga pukul 18.30 WIB pada hari Senin.
Saat ini, pihak kepolisian menyimpan sebanyak 38 kantong jenazah di fasilitas Puskesmas setempat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 kantong jenazah masih dalam tahap proses identifikasi oleh tim DVI yang telah dibentuk khusus.
“Proses identifikasi masih terus berjalan dan akan dilanjutkan kembali besok,” jelasnya menjelaskan mengenai langkah selanjutnya dalam menangani kasus korban bencana.
Sementara itu, Kepala Kantor Basarnas Bandung Ade Dian Permana mengungkapkan perkembangan terkait pencarian korban. Setelah menyerahkan seluruh 38 kantong jenazah kepada tim DVI Polri, tim penyelamat dari Basarnas terus melakukan upaya pencarian terhadap puluhan warga lainnya yang masih diduga tertimbun material longsor.
“Jadi, total temuan pada hari pertama sampai hari ketiga itu 38 kantong jenazah,” jelasnya menyampaikan jumlah total jenazah yang berhasil ditemukan hingga saat ini.
Ia juga menegaskan bahwa data mengenai korban yang hilang bersifat dinamis. Hal ini berarti terdapat kemungkinan terjadinya penambahan atau pengurangan jumlah korban hilang sesuai dengan laporan terkini yang masuk ke pihak berwenang.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menggunakan istilah evakuasi kantong jenazah. Hal ini disebabkan karena tidak semua jenazah yang ditemukan berada dalam keadaan utuh.
Proses identifikasi ulang menjadi sangat penting untuk memastikan keakuratan data korban dan mencegah terjadinya pencatatan data ganda yang dapat mengganggu proses penanganan korban serta pemberian bantuan kepada kelu.
Laporan : Liana Akoli
