Personel Polda Sumut Tangkap Penyebar Video Hoaks Aksi ‘People Power’ di Sumut
Medan, BARABERITA.COM Minggu, 19/05/2019 Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menahan seorang pria berinisial JO (30) atas dugaan menyebarkan video hoaks berisikan aksi ‘People Power’ berlangsung di Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada fokusmedan.com menyampaikan, pria yang merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar Medan Labuhan ini ditangkap setelah memposting video hoaks di chanel Youtube bahwasanya aksi ‘People Power’ di Sumut telah berlangsung.
“JP diamankan sore tadi tepatnya pada pukul 15.30 WIB,” sebut Kombespol Tatan.
Kabid Humas menjelaskan, dalam video yang diposting pada (16/5) tersebut tampak kerumunan massa melakukan aksi sembari meneriakkan yel yel Prabowo Presiden. Padahal, sesungguhnya pada tanggal tersebut tidak ada aksi yang terjadi di Kota Medan.
Atas perbuatannya, lanjut Kombespol Tatan, JP akan dipersangkakan dengan Pasal 14 ayat 2 UU RI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sementara itu untuk barang bukti, kata Kombespol Tatan, dari pelaku diamankan 1 unit Hp Oppo F1S, KTP dan sim card.
“Sedangkan motifnya, JP memohon doa untuk kedamaian negara dan bangsa pasca pemilu. Sementara, konten video yang dibuat JP justru menerbitkan keonaran dikalangan masyarakat,” jelas Kombespol Tatan.(humas)
Laporan : Tim BHARA