Musnahkan 6 Kilogram Narkoba Jenis Shabu, Sat Reskrim Polrestabes Palembang Amankan 3 Pelaku

Palembang – Sumsel, Baraberita.com – Selasa, 31/01/2022 – Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menghentikan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah kota Palembang dengan mengamankan 6 (enam) kilogram Shabu-shabu.
Bersama Labfor Polda Sumsel yang diwakili AKBP Edy Suryanto, S.Si. dan kejaksaan Negeri Kota Palembang melakukan pemusnahan barang bukti tersebut di Aula Kasuari Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Senin (31/01/22) pukul 13.00 WIB.
AKBP Edy suryanto meyakinkan keaslian dari barang haram tersebut dengan melakukan tes secara langsung menggunakan cairan yang dapat membuktikan keasliannya.
“sudah kita tes semua, bahwa benar shabu yang dibawa oleh para pelaku dengan jumlah 5 Kg dan 1 Kg positif keasliannya” ujar AKBP edy.
Pemusnahan narkotika tersebut dilakukan dengan cara menghancurkannya menggunakan blender lalu dilarutkan dengan cairan deterjen dan wipol
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diamankan dari 3 orang pelaku atau tersangka
“barang bukti 6 Kg shabu ini kita dapatkan dari 3 orang pelaku yang telah kita amankan, shabu-shabu 5 Kg gram kita dapatkan dari pelaku WR dan BP dan 1 Kg nya kita dapat dari pelaku SB” jelas Kasat Narkoba.
Untuk ketiga pelaku kini sudah diamankan di Mako Polrestabes Palembang dan akan mempertanggun jawabkan perbuatannya. (Humas Polri)
Laporan : Arimin JW.