Kepala Bappedalitbang Paser Muksin : Alokasi Fisik Pedesaan Lebih Tinggi dari Perkotaan
Tanah Paser – Kaltim, Baraberita.com – Kamis, 13/02/2020 – Pelaksanaan Musrenbang RPMD 2021 atau Musrenbang kecamatan Kabupaten Paser Tahun 2021 ini berbeda dengan Musrenbang tahun –tahun lalu. Dimana selalu dibuka Bupati di 10 kecamatan.
Sedangkan Musrenbang kecamatan 2021 ini, diawali pembukaan oleh Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Kamis (13/2) yang dihadiri seluruh jajaran pimpinan OPD, Camat serta kepala desa se-Kabupaten Paser.
Kegiatan evaluasi pembangunan tahunan ini bertema “ Pemantapan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pemberdayaan Potensi Ekonomi yang Berkelanjutan’.
Kepala Bappedalitbang Paser Muksin mengatakan, Musrenbang RPJMD 2021 atau yang lebih dikenal Musrenbang kecamatan, dilakukan dalam rangka sinkronisasi program dan kegiatan prioritas pembangunan pemerintah Kabupaten.
Sinkronisasi tersebut jelas Muksin harus sesuai dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan nasional serta sinkronisasi program dan kegiatan hasil musrenbang ditingkat desa.
“Ini untuk mempertajam indikator dan target kinerja program dan kegiatan pembangunan, dan menyepakati prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan,” tandas Muksin.
Terkait prioritas pembangunan 2021, Muksin mengatakan meliputi pemantapan kualitas infastruktur guna mendorong laju aktivitas perekonomian masyarakat dan pemantapan pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis sumber daya lokal dan perlindungan terhadap daya dukung lingkungan hidup.
“Selain itu adalah peningkatan indeks pembangunan nasional dan peningkatan aparatur ,” tandas Muksin.
Selanjutnya untuk alokasi kegiatan fisik pedesaan dengan perkotaan, Muksin mengaku selama pemerintahan ini, dari jumlah Rp.969.701.976.062 atau dengan presentase 100 persen, pedesaan lebih tingga yakni 77,3 persen. Sedangkan perkotaan 22,7 persen.
“Realisasi kegiatan fisik pedesaan dengan alokasi anggran Rp.749.450.961.718. Sedangkan perkotaan sebesar Rp.220.221.014.344,” sebutnya. (humas)
Laporan : Rendra Gunawan