10 Oktober 2026

Kapolsek Kota Bangun Pimpin Pemadaman Karhutla di Kedang Murung, 7 Hektare Lahan Berhasil Dipadamkan

0
whatsapp_image_2026-10-09_at_10.52.55_440333

Kukar — KALTIM — Baraberita.com — Perjuangan memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, berlangsung hingga dini hari.

Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan langsung memimpin upaya penanganan tersebut dengan mengerahkan personel bersama tim gabungan untuk menjinakkan api yang membakar sekitar 7 hektare lahan.

Kebakaran terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026, dan menghanguskan semak belukar, pepohonan, serta dedaunan kering di kawasan lahan rawa.

Medan yang sulit dijangkau serta keterbatasan akses bagi kendaraan pemadam membuat petugas harus bekerja ekstra keras untuk mencapai titik api.

Polsek Kota Bangun bekerja sama dengan Koramil, pemerintah setempat, Masyarakat Peduli Api, Regu Pemadam Kebakaran Desa, dan warga secara bahu-membahu melakukan pemadaman.

Petugas menggunakan mobil pemadam, kendaraan relawan, dan selang air untuk menyisir area terdampak guna memadamkan titik api dan sisa bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Penyiraman dan pendinginan terus dilakukan, terutama di area yang masih mengeluarkan asap. Lampu kepala menjadi penopang penerangan di tengah gelapnya malam, sementara keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama.

Setelah bekerja selama berjam-jam, proses pemadaman, pendinginan, dan pemantauan berakhir pada Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 02.25 Wita. Seluruh titik api yang dapat dijangkau berhasil dikendalikan, dan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Kota Bangun. Petugas juga terus melakukan pemantauan untuk mencegah munculnya kembali titik api di area bekas terbakar.

Penanganan ini membuktikan betapa pentingnya sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah, relawan, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Warga diimbau agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang mencurigakan.

Laporan : Jeinita Claudia 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!