10 Desember 2024

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Kawal Satgas BLBI

0
Satgas BLBI

Jakarta, Baraberita.com – Sabtu, 28/08/2021 – Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menegaskan komitmen Polri untuk mengawal Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam menjalankan tugasnya. Pihak yang kedapatan menghambat upaya pemulihan keuangan negara mencapai Rp110 triliun itu bakal ditindak.

“Kami jajaran kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum apabila dalam pelaksanaannya timbul ekses yang dapat mengganggu kebijakan dan keputusan pemerintah untuk mengembalikan hak negara tersebut,” elas Kabareskrim Polri dalam konferensi pers virtual, Jum’at (27/08/2021).

Kabareskrim Polri menghadiri kegiatan seremoni penguasaan aset eks BLBI oleh Satuan Tugas (Satgas) BLBI. Polri berkomitmen mengamankan dan mengawal upaya penagihan aset obligor.

“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada semua pihak yang memiliki niat baik untuk mengembalikan hak-hak negara,” jelas Kabareskrim itu.

Satgas BLBI yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor dan debitur serta penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.

Laporan : Arimin JW.

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *