Hendak Edarkan Ratusan Butir Trihexyphenidyl, MSM (22) Diamankan Polres Kotamobagu
Kotamobagu – Sulut, Baraberita.com – Jum’at, 30/04/2021 – Satresnarkoba Polres Kotamobagu mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, MSM (22), Kamis (29/04/2021), sekitar pukul 02.30 WITA.
“Pelaku kami amankan di Desa Moyag Induk Kecamatan Kotamobagu Timur, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat akan mengedarkan ratusan obat keras jenis Trihexyphenidyl,” ujar Kasatresnarkoba Polres Kotamobagu AKP Suyono Sutadji, yang memimpin langsung penangkapan dini hari itu.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mendapati barang bukti total sebanyak 349 butir Trihexyphenidyl siap edar dari tangan tersangka.
“Barang bukti terdiri dari 24 butir Trihexyphenidyl warna putih, dan 325 Trihexyphenidyl warna kuning,” jelas Kasatresnarkoba.
Tambahnya, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Kotamobagu untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis apapun di Bumi Totabuan,” tandas Kasatresnarkoba.
Laporan : Sofyan Taib