2 Maret 2026

Dua Tersangka Jaringan Narkoba Ko Erwin Ditangkap di Tangerang, Bareskrim Sita Berbagai Jenis Bahan Terlarang

0
image (1)

JAKARTA – Baraberita.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua tersangka terkait jaringan narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Kedua tersangka yakni Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw ditangkap di Teluk Naga, Tangerang, Banten, pada hari Sabtu (28/02/2026).

“Tim opsnal subdit IV melakukan pengembangan dari pemeriksaan awal tersangka Erwin Iskandar. Tersangka Erwin Iskandar pernah melakukan salah satu transaksi narkoba jenis sabu yang dibeli dari saudara Charlie,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Susanto dalam keterangan tertulis pada hari Senin (02/03/2026).

Brigjen Pol. Eko menyampaikan, transaksi keduanya terjadi pada November 2025 di Apartemen Tokyo Riverside Tower Beppu, lantai 36 kamar 69. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Polri langsung menuju lokasi setelah mendapatkan informasi dan menangkap tersangka Charlie melalui upaya paksa pendobrakan bersama pihak keamanan apartemen.

Penyidik menyita berbagai barang bukti terkait narkoba, antara lain tujuh buah plastik klip yang berisi serbuk putih diduga sabu ditempatkan di atas kain merah janji jiwa, satu klip plastik kecil diduga sabu dalam dompet, dan satu buah plastik warna oranye yang berisi dua buah plastik klip diduga sabu.

Selain itu, juga disita satu plastik klip diduga berisi ketamine, dua plastik kemasan diduga berisi happy water, serta satu buah kotak plastik berisi pipet kaca dan korek api.

Juga ditemukan satu buah botol dan sedotan, satu bundel sedotan warna putih, satu buah plastik klip berisi kurang lebih 300 kapsul kosong warna kuning oranye, dan satu selang plastik kurang lebih satu meter.

Sitaan lainnya meliputi satu buah plastik hitam berisi kurang lebih 20 buah korek gas warna hijau, satu buah timbangan digital, serta satu bundel plastik klip berukuran kecil dan sedang.

“Dari keterangan Charlie bahwa barang tersebut diambil dari The Doctor yang dikenalkan oleh saudara Arfan yang tinggal di Apartemen Tokyo Riverside Tower Beppu lantai 33 kamar 15, sehingga tim langsung melakukan pengejaran ke saudara Arfan,” ungkap Brigjen Pol. Eko.

Laporan : Hartono KS

 

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *