Dinas Perindusrtian Perdagangan Koperasi Kabupate Paser : Bazar Gas Elfiji 3 Kg Hanya Rp22 ribu
Tana Paser, BARABERITA.COM Senin, 13/05/2019 Untuk mengantisipasi kelangkaan Gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di masyarakat dalam Bulan Ramadhan 1440 hijriah. Pemkab Paser melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Paser melaksanakan bazar Gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram.
Kasi Pengadaan Penyaluran dan Logistik pada Disperindagkop UKM Kabupaten Paser Suriyadi yang ditemui mengatakan, bazar gas elfiji 3 Kg ini digelar bersama dengan kegiatan pasar murah di lima kecamatan.
Menurutnya sesuia jadwal pasar murah Ramadhan, bazar gtabung gas elfiji subsidi ini untuk Tanah Grogot yang dipusatkan di halaman Kantor BPBD Paser, digelar selama dua hari tanggal 13-14 Mei dan dilanjutkan di Kecamatan Kuaro tanggal 15 Mei. Sehari kemudian di Kecamatan Batu Engau tanggal 16 Mei, Batu Sopang tanggal 20 Mei, Long Ikis 21 Mei dan Kecamatan Pasir Belengkong tanggal 22 Mei.
Mengenai kebutuhan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram selama bazar , menurut Suriyadi pihaknya bekerjasama dengan dua agen gas di Tanah Grogot.
“Untuk hari ini ada 700 tabung gas 3 kilogram yang disediakan dua agen.
Untuk harga kita sesuai dengan standar eceran tertinggi yang sudah ditentukan pihak Pertamina yakni Rp22 ribu per tabung,” ujarnya.
Untuk memperoleh gas, menurut Suriyadi masyarakat tidak di data, diharapkan yang berhak membeli gas elpiji bersubsidi 3 kilogram masyarakat yang kurang mampu dengan membawa fotocopy kartu keluarga. (humas)
Untuk harga kita sesuai dengan standar eceran tertinggi yang sudah ditentukan pihak Pertamina yakni Rp22 ribu per tabung,” ujarnya.
Untuk memperoleh gas, menurut Suriyadi masyarakat tidak di data, diharapkan yang berhak membeli gas elpiji bersubsidi 3 kilogram masyarakat yang kurang mampu dengan membawa fotocopy kartu keluarga. (humas)
Untuk memperoleh gas, menurut Suriyadi masyarakat tidak di data, diharapkan yang berhak membeli gas elpiji bersubsidi 3 kilogram masyarakat yang kurang mampu dengan membawa fotocopy kartu keluarga. (humas)
Laporan : Evan RS. Lintang