27 Oktober 2026

Polda Aceh Amankan 32 Ton Solar Subsidi dan Tetapkan 22 Tersangka

0
image (4)

Aceh — NAD — Baraberita.com — Selama rentang waktu 19 hingga 25 Oktober 2026, Polda Aceh bersama seluruh jajaran telah berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah Provinsi Aceh. Dalam rangkaian penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 32 ton solar bersubsidi.

Tidak hanya mengamankan bahan bakar, kepolisian juga menetapkan 22 orang sebagai tersangka terkait kasus ini. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto membenarkan hal tersebut dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (27/10/2026).

“Selain mengamankan solar subsidi, polisi juga menangkap 22 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar Joko.

Ia menjelaskan bahwa para tersangka diamankan di sejumlah wilayah hukum Polres dan Polresta yang berada di bawah jajaran Polda Aceh. Penindakan tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku.

Polisi juga menyita 18 unit kendaraan, meliputi kendaraan roda empat dan roda enam, yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Kendaraan itu kini disimpan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diketahui sangat merugikan masyarakat. Praktik semacam ini dapat mengganggu kelancaran distribusi serta ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.

Penyalahgunaan BBM subsidi berpotensi menghambat penyaluran bahan bakar kepada warga yang berhak menerimanya. Jika dibiarkan, hal ini bahkan dapat memicu antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Berkat penindakan yang telah dilakukan, Joko mengungkapkan adanya perkembangan positif di lapangan. Rangkaian operasi kepolisian ini turut berdampak pada berkurangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang ada di wilayah Aceh.

Polda Aceh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini. Pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga distribusi energi tetap berjalan lancar dan tepat sasaran. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses bahan bakar sesuai dengan peruntukannya dan harga yang terjangkau.

Laporan : Waysul Qarani 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!