Polda Sulteng Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Desa Binangga Sigi
Palu — SULTENG — Baraberita.com — Polda Sulawesi Tengah tengah membuka penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi jenis biosolar di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.
Masyarakat setempat melaporkan adanya aktivitas penampungan bahan bakar minyak bersubsidi yang diduga tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng AKBP Putu Hendra Binangkari menjelaskan bahwa laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim kepolisian.
“Informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas penampungan BBM bersubsidi yang tidak sesuai prosedur di wilayah itu,” ujarnya.
Tim gabungan dari Unit I dan Unit III Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng kemudian mendatangi lokasi tersebut pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 18.15 Wita.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tempat penampungan tersebut diduga dimiliki oleh seorang pria berinisial A. Saat diinterogasi, pemilik gudang mengakui bahwa lokasi tersebut memang kerap digunakan untuk menampung biosolar.
“Lokasi penampungan tersebut diduga milik seorang pria berinisial A. Saat diinterogasi awal oleh petugas, pemilik gudang mengakui bahwa lokasi tersebut memang kerap digunakan untuk menampung BBM jenis biosolar,” ucapnya.
Meski mengakui pemanfaatan lokasi tersebut, petugas tidak menemukan stok biosolar saat melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara. Seluruh wadah penampungan yang ada di lokasi diketahui dalam keadaan kosong.
Namun, petugas menemukan sejumlah sarana penampungan berkapasitas besar yang diduga digunakan untuk keperluan tersebut. Barang yang ditemukan berupa 14 tong dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter, tujuh tandon berkapasitas 1.000 liter, serta tiga drum berkapasitas 500 liter.
“Hingga saat ini polisi terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan data lebih lanjut terkait temuan sarana penampungan berkapasitas besar tersebut,” tutur Putu.
Polda Sulteng juga tidak hanya berfokus pada penyelidikan di Kabupaten Sigi, tetapi juga memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi secara menyeluruh. Pengawasan mencakup enam lokasi penampungan yang menjadi target operasi serta pemantauan terhadap sepuluh stasiun pengisian bahan bakar umum di Kota Palu dan sekitarnya.
Langkah pengawasan yang diperketat ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi dari pemerintah dapat berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penyimpangan.
“Apabila masyarakat melihat dan mengetahui adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami segera menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” kata dia.
Laporan : Mohammad Yunus
