Negara Tak Boleh Kalah, Kapolri Tegaskan Pemberantasan Narkoba Dilakukan Secara Masif
JAKARTA — Baraberita.com — Kepolisian Republik Indonesia terus menggenjot pemberantasan peredaran narkotika melalui operasi terpadu yang digelar di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan-kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran gelap narkoba, mencakup Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga berbagai daerah di Sulawesi dan Kalimantan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba memerlukan langkah yang masif serta berkelanjutan. Langkah ini merupakan bagian nyata dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang kini semakin meluas. Kita harus bertindak lebih masif lagi,” tegas Kapolri.
Sejak awal Oktober 2026, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional, Tentara Nasional Indonesia, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya untuk memperketat operasi di kawasan rawan narkoba.
Di Jakarta Barat, operasi gabungan yang dilakukan pada Jumat, 9 Oktober 2026 menyasar kawasan Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut, lengkap dengan barang bukti berupa narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.
Langkah serupa juga dilaksanakan di Sumatera Utara, di mana sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba disasar petugas. Operasi tersebut berhasil mengamankan 36 orang, serta menyita sekitar 102 gram sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Di Riau, operasi digelar di salah satu tempat hiburan malam dan berhasil mengamankan 68 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan petugas di lokasi.
Penindakan juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, hingga Palangka Raya. Khusus di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, operasi tersebut berhasil mengamankan 104 orang, di mana tiga di antaranya diduga berperan sebagai bandar narkoba.
Rangkaian operasi ini bukan sekadar menangkap pengguna, melainkan juga bertujuan mengungkap jaringan peredaran yang beroperasi di berbagai daerah. “Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendirian. Diperlukan kerja sama dari semua pihak agar ruang gerak bandar semakin sempit dan peredaran narkotika dapat dicegah,” ujar Suyudi.
Kapolri juga menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai prioritas utama pelaksanaan tugas kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Dalam penanganan kasus ini, Polri menerapkan pendekatan yang berbeda terhadap pengguna dan pengedar. Pengguna yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi, sementara bandar dan pengedar akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polri akan terus memperkuat koordinasi antarlembaga untuk menelusuri jaringan pemasok hingga ke akar-akarnya, sehingga pemberantasan narkoba dapat berjalan secara berkelanjutan.
Laporan : Ali Borneo
