13 Oktober 2026

Operasi Sarang Narkoba di Balikpapan, 2 Orang Terindikasi Positif Sabu

0
whatsapp-image-2026-10-12-at-12.42.42-e1791784394918_489166

Balikpapan — KALTIM — Baraberita.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan menggelar Operasi Sarang Narkoba di tiga tempat hiburan malam di pusat Kota Balikpapan pada Minggu, 11 Oktober 2026 malam. Kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika.

Sebanyak 171 sampel urine diperiksa selama operasi berlangsung. Hasilnya, dua orang terindikasi positif mengandung metamfetamina, yaitu zat aktif yang terdapat dalam narkotika jenis sabu. Angka ini menunjukkan bahwa pengawasan di lingkungan tempat hiburan malam tetap diperlukan secara berkelanjutan.

Operasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan sekaligus menekan peredaran gelap narkotika, khususnya di kawasan tempat hiburan malam yang kerap menjadi titik rawan penyebaran narkoba.

Petugas gabungan mendatangi ketiga lokasi sasaran dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung, karyawan, serta pihak manajemen tempat hiburan malam. Selain tes urine, petugas juga memeriksa kondisi fisik dan barang bawaan guna memastikan tidak ada narkotika yang disembunyikan.

Sejumlah tas dan tempat penyimpanan telepon genggam turut diperiksa secara teliti selama operasi berlangsung. Pemeriksaan dilakukan dengan tertib dan tetap memperhatikan hak-hak serta kenyamanan setiap orang yang diperiksa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa kedua orang yang terindikasi positif berjenis kelamin laki-laki. Berdasarkan pemeriksaan awal, satu orang berstatus sebagai karyawan, sedangkan satu lainnya bekerja sebagai penyedia jasa pemandu lagu di tempat hiburan malam tersebut.

Kombes Pol Romylus menegaskan bahwa hasil tes urine yang menunjukkan indikasi positif tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai tersangka, terutama apabila tidak ditemukan barang bukti narkotika yang dimiliki atau disalahgunakan.

Kepolisian akan melakukan asesmen mendalam terhadap kedua orang tersebut untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut. Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar penentuan tindak lanjut, termasuk kemungkinan rujukan ke rehabilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini ditempuh guna memastikan penanganan terhadap orang yang terindikasi menggunakan narkotika berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berbasis pendekatan yang tepat.

Operasi Sarang Narkoba merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum yang dilakukan secara berkesinambungan. Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan berharap pengawasan terhadap lingkungan tempat hiburan malam semakin diperketat, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang agar peredaran narkotika dapat ditekan semaksimal mungkin.

Laporan : Nabela Faradilla

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!