10 Oktober 2026

Gabungan Polri dan BNNP NTB Sita 51,58 Gram Sabu dan Rp.23 Juta di Mataram

0
image (2)

Mataram — NTB — Baraberita.com — Aparat gabungan kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat berhasil menggelar operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kota Mataram, NTB. Kegiatan tersebut berlangsung di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, pada Jumat (09/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sabu seberat 51,58 gram serta uang tunai sebesar Rp.23.000.000,00. Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian terbaru dalam upaya bersama menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, menyampaikan bahwa operasi direncanakan dengan matang dan menyasar tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WITA.

“Selain sabu, petugas juga mengamankan timbangan digital, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, serta uang tunai,” ujar Abisatya.

Operasi ini melibatkan berbagai unsur secara terpadu, yaitu Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, Satresnarkoba Polresta Mataram, BNNP NTB, Direktorat Samapta Polda NTB, Detasemen Polisi Militer Mataram, dan Satuan Brimob Polda NTB. Keterlibatan lintas instansi ini menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum.

Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan yang mendalam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan kemudian melakukan pengamanan terhadap dua orang berinisial S dan SG sekaligus melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang telah ditentukan. Penggeledahan berjalan tertib dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kedua orang yang masih berstatus terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap peristiwa secara utuh.

Abisatya menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara teliti agar hasilnya akuntabel.

“Jadi, kami masih perlu mendalami peran masing-masing terduga, termasuk asal-usul barang bukti dan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika di Kota Mataram,” tambahnya. Penegakan hukum akan terus dilakukan hingga tuntas untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Laporan : Suprianto Ali

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!