2 Juli 2026

Musibah Tenggelam: Anak Berusia 8 Tahun Meninggal di Saluran Irigasi Boyolali

0
whatsapp_image_2026-07-02_at_16.48.55_920651

Boyolali – JATENG – Baranerita.com – Polres Boyolali melalui jajaran Polsek Teras menangani peristiwa meninggalnya seorang anak akibat tenggelam di saluran irigasi Dukuh Sokorejo RT 03 RW 01, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali. Kejadian ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat penting bagi seluruh warga.

Peristiwa ini mengingatkan masyarakat untuk lebih ketat mengawasi anak-anak saat beraktivitas di sekitar aliran air, baik sungai maupun saluran irigasi. Kurangnya pengawasan dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan anak, terutama di lokasi yang memiliki potensi bahaya tersembunyi.

Korban berinisial A.F.H., berusia 8 tahun, diduga terseret arus deras saat bermain dan mandi bersama seorang temannya. Kejadian berlangsung pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di saluran irigasi tersebut.

Segera setelah kejadian diketahui, warga sekitar melakukan upaya pencarian. Korban berhasil ditemukan pada jarak sekitar 200 meter dari lokasi awal terjadinya peristiwa.

Tubuh korban sempat dibawa ke bidan desa untuk mendapatkan pertolongan pertama, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Indriati. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Laporan resmi mengenai kejadian ini diterima oleh Polsek Teras pada Kamis, 2 Juli 2026, tepatnya pukul 09.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera bergerak ke lokasi kejadian.

Personel kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan dari sejumlah saksi mata, serta menjalankan proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukannya proses autopsi dengan melampirkan surat pernyataan tertulis.

Kepala Seksi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban terseret arus deras di dekat pintu bukaan saluran irigasi yang memiliki kedalaman sekitar dua meter.

“Benar, Polsek Teras telah menerima laporan dan menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku. Dari hasil penyelidikan, peristiwa ini dikategorikan sebagai musibah. Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ujar AKP Winarsih.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Mereka diingatkan untuk tidak membiarkan anak bermain atau mandi di saluran irigasi maupun sungai yang berarus deras, serta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan demi mencegah kejadian serupa terulang.

Laporan : Hartono KS

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!