13 Mei 2026

Kemnaker Dorong K3 Jadi Budaya Kerja Lewat Evaluasi 2.100 Calon Ahli

0
image (2)

JAKARTA – Baranerita.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 tidak boleh hanya dianggap sebagai kewajiban mengikuti aturan semata, melainkan harus tumbuh menjadi budaya yang hidup dan diterapkan secara menyeluruh di seluruh lingkungan kerja. Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan pers, Rabu (13/05/2026), menekankan bahwa pemahaman dan kesadaran seluruh pihak menjadi kunci utama terciptanya tempat kerja yang aman dan sehat.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya memperkuat pemahaman tersebut agar setiap elemen di dunia kerja memiliki kepedulian tinggi terhadap aspek keselamatan dan kesehatan. Menurut Yassierli, penerapan K3 yang berjalan baik akan berdampak langsung pada produktivitas, kenyamanan, serta perlindungan hak-hak pekerja dari risiko kecelakaan maupun penyakit akibat pekerjaan yang mungkin terjadi kapan saja.

Penguasaan kompetensi para Ahli K3 dinilai sebagai tulang punggung utama dalam mendukung perubahan dan transformasi dunia kerja yang kini semakin dinamis serta memiliki risiko yang beragam dan makin kompleks. Keberadaan tenaga ahli yang andal dan teruji kemampuannya sangat diperlukan agar setiap potensi bahaya dapat dideteksi sejak dini, dicegah, dan ditangani secara tepat sesuai kaidah yang berlaku.

Langkah nyata pun dilakukan Kemnaker dengan menggelar kegiatan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Tahap 2 pada 12 hingga 13 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti sebanyak 2.100 peserta yang berasal dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mencetak tenaga ahli yang berkualitas dan tersebar merata di seluruh wilayah.

Kegiatan tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau PJK3, sebagai mitra strategis yang berperan penting dalam pembinaan dan peningkatan mutu kompetensi di bidang ini. Kerja sama ini diharapkan dapat menjamin standar kualitas yang seragam dan terjaga, sehingga lulusan yang dihasilkan benar-benar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional di lapangan.

Proses evaluasi dilaksanakan secara serentak di sejumlah pusat kegiatan yang telah ditentukan, antara lain di Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Penyelenggaraan di berbagai wilayah ini bertujuan agar jangkauan pembinaan semakin luas, efisien, dan dapat menjangkau peserta dari berbagai daerah tanpa terkendala jarak, sekaligus memperkuat ekosistem penerapan K3 secara nasional.

Menteri Yassierli menilai, keikutsertaan 2.100 calon Ahli K3 ini merupakan investasi besar dan sangat berharga bagi kemajuan ketenagakerjaan Indonesia. Para ahli ini kelak akan menjadi ujung tombak yang memastikan norma keselamatan diterapkan di perusahaan masing-masing, serta menjadi penggerak utama agar budaya K3 semakin kuat dan melekat di setiap tempat kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar prosedur administrasi formalitas, melainkan tahapan krusial untuk menyaring dan memastikan setiap peserta memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Materi yang diujikan sangat lengkap, mulai dari dasar-dasar K3, keselamatan mekanik, kelistrikan, penanggulangan kebakaran, keselamatan konstruksi, hingga penerapan Sistem Manajemen K3 dan manajemen risiko.

Lebih lanjut, Ismail menyatakan evaluasi ini menjadi syarat mutlak sebelum peserta mendapatkan sertifikat resmi dan penunjukan sebagai Ahli K3 Umum sesuai peraturan yang berlaku. Ia berharap mereka yang lulus nanti bisa menjadi agen perubahan, mampu mengidentifikasi bahaya, mencegah kecelakaan, serta memastikan sistem manajemen K3 berjalan efektif demi terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Laporan : NA’ILA ABRAARA 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!