14 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Geram Kekerasan Oknum Brimob di Tual: Proses Hukum Tanpa Kompromi

0
image (1)

JAKARTA – Baraberita.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai peristiwa kekerasan yang dilakukan seorang oknum anggota berinisial MS di Tual, Maluku. Jenderal Sigit mengaku geram atas peristiwa yang dinilai mencoreng institusi kepolisian.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Kapolri, Senin (23/02/2026).

Menurut Jenderal Sigit, insiden tersebut tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga melukai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pimpinan tertinggi kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Kapolri pun menyampaikan duka cita secara langsung kepada keluarga korban dan masyarakat yang terdampak peristiwa tersebut. Penyampaian ini dilakukan sebagai bentuk empati atas apa yang menimpa korban.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ungkap Kapolri.

Dipastikan Jenderal Sigit, proses hukum terhadap oknum pelaku akan berjalan tanpa kompromi sama sekali. Tidak ada ruang bagi pelindungan terhadap oknum yang melanggar hukum dan etika.

Kapolri juga telah memberi instruksi tegas agar perkara ini dibongkar secara menyeluruh hingga tuntas. Pihaknya berkomitmen untuk mengusut semua aspek yang terlibat dalam insiden tersebut.

Penyelidikan akan dilakukan secara transparan untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya. Hal ini juga sebagai upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Jenderal Sigit menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir setiap penyimpangan yang dilakukan anggotanya. Setiap oknum yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Langkah tegas ini diambil untuk menunjukkan bahwa kepolisian berpegang teguh pada prinsip hukum dan menjaga integritas institusi. Masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil proses hukum yang akan diumumkan secara bertahap.

Laporan : Tholut 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!