Polda NTB & Dinas Kominfotik Gelar Audiensi, Siapkan Sinergi Atasi Kekerasan Berbasis Digital
Mataram – NTB – Baraberita.com – Sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar audiensi bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB. Kegiatan ini dilakukan pada Senin (26/01/2026), dengan fokus khusus pada tantangan kekerasan di era digital.
Audiensi tersebut memiliki tujuan utama untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Kerjasama ini ditujukan menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang yang kini semakin marak terjadi melalui media elektronik dan platform digital.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujewati, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama lintas sektor merupakan langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan beretika bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
“Upaya ini merupakan wujud kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan ruang digital yang aman bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan,” tegas Kombes Pol Pujewati saat dikonfirmasi seusai kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Pujewati juga menguraikan peran dan fungsi Direktorat PPA dan PPO. Bidang kerja tersebut berfokus pada perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjajaki kerja sama konkret dengan Dinas Kominfotik NTB. Kerjasama ini terutama difokuskan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual berbasis elektronik.
“Kami melakukan penjajakan kolaborasi untuk pencegahan kekerasan seksual berbasis elektronik yang saat ini menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan rencana bersama antara Polda NTB dan Kominfotik NTB. Kedua pihak berencana menyusun mekanisme respon cepat terhadap berbagai keresahan masyarakat yang muncul di media sosial.
Mekanisme respon cepat tersebut akan menangani konten yang menyimpang dari norma etika dan budaya, hingga tindakan pelecehan seksual yang terjadi di ruang digital.
“Kita membutuhkan sinergi yang solid dalam menangani kasus kekerasan berbasis digital. Salah satunya melalui mekanisme respon cepat terhadap laporan dan keresahan masyarakat di media sosial,” ungkap Kombes Pol Pujewati.
Selain mekanisme respon cepat, kampanye digital berbasis kolaborasi juga akan digencarkan secara masif. Kampanye ini fokus pada penyebarluasan layanan pengaduan yang mudah diakses dan menjangkau langsung para korban.
“Kampanye bersama akan kita rancang menyasar wilayah dan kawasan padat penduduk dengan pendekatan edukatif dan preventif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi yang dibangun bersama Polda NTB. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah sangat penting dalam memerangi kekerasan berbasis digital.
“Pemerintah Provinsi NTB siap berkolaborasi untuk memerangi kekerasan berbasis digital yang terjadi di Provinsi NTB,” ujar Dr. Aka, sapaan akrabnya. Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi NTB berharap dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, menciptakan ekosistem digital yang aman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk kekerasan berbasis digital.
Laporan : Muhamad Yusni
