Dalam Waktu 2 X 24 Jam Polda Bali Berhasil Bekuk 3 Orang Pelaku Penembakan WNA Australia
Badung – BALI – Baraberita.com – Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., SIK., M.Si., saat Door Stop didepan para awak media di loby Mapolres Badung, didampingi Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro S.H., M.H., perwakilan dari Interpol, Dirreskrimum, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor Polda Bali dan Kapolres Badung. Rabu 18/06/2025.
Kapolda membenarkan gerak cepat Polda Bali dan Polres Badung dalam waktu 2 X 24 jam berhasil ungkap kasus penembakan seorang WNA asal Australia an.ZR (laki-laki 32 tahun meninggal dunia) dan 1 korban WNA Australia an. SG (laki-laki 34 tahun luka tembak) sedang dirawat di rumah sakit,
Penembakan terjadi pada sabtu 14 juni 2025 sekira pukul 00.15 wita dengan TKP Villa Casa Santisya 1 Jl. pantai munggu seseh mengwi Badung. Pada hari selasa tanggal 17 juni 2025 berhasil diamankan 3 orang WNA Australia sebagai pelaku an. JDF, PMT dan MC.
Hari ini 18 juni 2025 ketiga pelaku ditahan serta barang bukti yang diduga digunakan para pelaku melakukan aksinya disita, saat ini para pelaku sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Badung.
Pengungkapan Berdasarkan keterangan para saksi serta barang bukti termasuk memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP, Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi.
Hasil koordinasi dan penyelidikan satu pelaku an. JDF berhasil dibekuk di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri, sementara dua pelaku an. PMT dan MC berhasil di bekuk di luar negeri, langsung diterbangkan ke Bali dan tiba di pada 17 Juni tadi malam.
Setelah melakukan aksinya ketiga pelaku penembakan sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, lanjut berganti mobil fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta untuk selanjutnya kabur ke luar negeri melalui bandara Soekarno Hatta.
Dari hasil penelusuran mobil fortuner diamankan petugas di wilayah tabanan Bali (ditinggalkan pelaku) dan Suzuki XL-7 diamankan petugas di wilayah Bungurasih Sidoarjo Jawa Timur (Jatim) (ditinggalkan pelaku).
Untuk barang bukti diamankan Mobil Fortuner warna putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor, beberapa butir peluru utuh maupun slongsong peluru termasuk rekanan CCTV di sekitar TKP, serta BB pendukung lainnya.
Saat ini penyidik sedang mendalami peran masing-masing dan pengembangannya yamg dikaitkan dengan barang bukti di tempat kejadian perkara dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali, terimakasih tutup Kapolda Bali.
Laporan : Arimin Imin
